Hidayatullah.com – Parlemen Turki menyetujui rancangan undang-undang untuk mendukung pengesahan Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki, Arab Saudi dan Pakistan.
Rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Turki pada Selasa setelah pembahasan. Dalam pertemuan itu, Wakil Menteri Luar Negeri Turki Levent Gumrukci menjawab pertanyaan para anggota parlemen tentang pakta tersebut.
“Perjanjian Mekkah bukan sekadar perluasan hubungan persahabatan istimewa antara ketiga negara, melainkan juga wujud nyata dari kepemilikan regional yang semakin dibutuhkan di kawasan kita,” ujar Gumrukcu, lansir TRT World.
Ia mengingatkan kembali bahwa perjanjian tersebut ditandatangani di Mekkah pada tanggal 7 Agustus oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.
Ia menambahkan bahwa Arab Saudi dan Pakistan telah merampungkan prosedur ratifikasi domestik mereka serta menyampaikan pemberitahuan resmi yang diperlukan.
Gumrukju menjelaskan bahwa kesepakatan trilateral ini sebagai bentuk komitmen tiga negara untuk memikul tanggung jawab dalam menangani tantangan regional, alih-alih menunggu solusi dari pihak luar.*




