Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Libya Fatwakan Larangan Membongkar Makam

Muhammad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2013 23:50 11:50 pm
Muhammad
Dipublikasikan 27 Maret 2013 23:50
Bagikan
Bagikan

Setelah pasukan Salafy batal membongkar makam Syeikh Abdussalam Al Asmar di kota Zliten setelah adanya perundingan antara pihak Zliten dengan pasukan tersebut, Dar Al Ifta Al Libyah lembaga fatwa resmi Libya mengeluarkan fatwa larangan membongkar makam, sebagaimana dilansir dalam akun Facebook resmi lembaga ini, yang juga dinukil oleh sejumlah media massa Libya.

Dar Al Ifta menegaskan,”Apa yang dilakukan oleh sebagian pemuda bersenjata yang membongkar makam dengan menggunakan kekuatan senjata serta mengeluarkan jenazah dari kubur merupakan perkara yang terlarang baik oleh syariat maupun budaya karena hal itu merusak kehormatan jenazah dan keluarganya yang masih hidup.”

Sebagaimana Dar Al Ifta juga menyebutkan bahwa hal itu juga dilarang oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’, bahwa beliau melaknat pembongkar kuburan baik laki-laki maupun perempuan. Itu merupakan larangan yang berlaku secara umum baik makam Muslim maupun non Muslim.

Membongkar Makam Non Muslim

Dar Al Ifta Libya juga menyatakan larangan membongkar makam non Muslim yang juga marak terjadi di Libya, sebagaimana Nabi Shalallallahu Alaihi Wasallam tidak memerintahkan untuk membongkar makam non Muslim di Madinah, juga di beberapa kota yang telah dikuasai oleh Muslim.

Baca Juga

Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?

Menghancurkan Bangunan di Atas Makam

Sedangkan mengenai penghancuran bangunan di atas makam dengan kekuatan senjata tanpa membongkar makam, Dar Al Ifta menyatakan bahwa wajib bagi manusia meninggalkan perbuatan ini. Tidak boleh melakukan hal itu kecuali dengan izin penguasa. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Barang siapa keluar dari ketaaatan dan memisahkan dari jama’ah maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Riwayat Muslim)

Fatwa itu sendiri dikeluarkan oleh Mufti Besar Libya Syeikh Dr. Shadiq bin Abdirrahman Al Ghuryani, pada tanggal 10 Maret 2012.

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dar Al Ifta: “Beda, HAM Islam dan HAM PBB”
Tulisan selanjutnya Mogok Makan Tawanan Palestina Disyariatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

Berita
20 Oktober 2026 19:37
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

8 April 2026 10:00
Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?