Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jalan Tengah RUU Jaminan Halal: Produk Haram Hanya Bagi Non-Muslim

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juni 2012 06:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU-JPH) yang akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk pangan dianggap mendeskreditkan non-muslim. Jalan tengahnya, pihak non-muslim produsen pangan yang tidak halal harus menjamin produknya tidak dipasarkan kepada umat Islam.

Hal itu diutarakan Ketua Komunitas Halal Food, Anton Apriantono, yang juga mantan Menteri Pertanian pada Seminar RUU JPH di Gedung DPR-RI, Rabu, (13/06/2012) kemarin.

Kata Anton, yang bersangkutan harus pastikan produk itu hanya dijual untuk komunitas non-muslim.

“Jika ketahuan produk itu juga dijual ke Muslim dan tanpa keterangan komposisinya,  maka bisa dipidana,” kata Anton.

Ucapan senada juga dilontarkan Direktur Lembaga Pengkajian dan Penelitian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim. Katanya, jalan tengahnya adalah wajibkan labelisasi. “Jika halal beri label halal, jika haram beri label haram. Itu semangat dari Undang-Undang,” kata Lukman.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lukman menegaskan, pemerintah dan DPR jangan hanya bahas soal siapa yang berhak sertifikasi halal saja. Harusnya pemerintah fokus sebagai regulator, menjadi pengawas, sosialisasi, dan penegakkan aturan.

Anton dan Lukman menilai pembentukkan badan baru untuk sertifikasi halal juga tidak diperlukan, karena yang sudah ada tinggal dimaksimalkan. Yang dibutuhkan adalah UU yang mewajibkan sertifikasi halal dan penegakkan aturan atau hukumnya.

Lukman menambahkan, peran LPPOM MUI yang sudah 23 tahun melakukan sertifikasi halal memang menggoda untuk diperebutkan karena berurusan dengan produsen-produsen pangan nasional dan multinasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gramedia Akan Sanksi Penerjemah dan Editor
Tulisan selanjutnya Sepakbola dan Propaganda Perusakan Nilai-Nilai Islami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Berita
16 Oktober 2026 14:56
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?