Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

M-HTI: Ada Hidden Agenda jika Pemerintah Sahkan RUU KKG

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 24 Desember 2012 05:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang hingga kini masih digodok oleh pemerintah masih tetap menyisakan kontroversi. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia  (M-HTI) tetap menolak sepenuhnya RUU ini.

“Sebagaimana sudah teman-teman ketahui bahwa Hizbut Tahrir dan Muslimah Hizbut Tahrir sudah menyampaikan pandangan menolak penuh RUU KKG,” tegas Iffah Ainur Rochmah Juru Bicara Muslimah HTI saat jumpa pers Konferensi Internasional Perempuan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu siang (22/12/2012) lalu.

Iffah mengugkapkan dirinya bersama teman-teman Muslimah Hizbut Tahrir sudah menyampaikan kritik mulai dari asas hingga akar RUU KKG.

“Kita sampaikan kritik mulai dari asas yang melandasi RUU KKG hingga ke akarnya yang sangat liberal tidak melandaskan keyakinan mayoritas umat muslim Indonesia kemudian pada rincian-rincian pasal yang dirancang banyak sekali hal-hal yang akan membawa perempuan Indonesia, keluarga Indonesia pada pelanggaran terhadap syariat Islam. Kami ikuti proses ini dengan cara mengkonsolidasikan pemikiran kami kepada anggota parlemen kemudian juga kami sampaikan pada ormas-ormas Islam ttg pandangan ini,” jelasnya.

Kemudian mengenai sebagian ormas Islam yang menyetujui RUU ini, Iffah mengaku belum mendalami apa yang menjadi akibat apabila RUU ini disahkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, ia juga mengungkapkan jika RUU ini sampai disahkan, ini berarti pemerintah tidak menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dan ada agenda tersembunyi yang disembunyikan oleh pemerintah.

“Kalau sampai goal menjadi undang-undang tentu akan kita akan sampaikan ke masyarakat bahwa ini adalah bukti pemerintah sama sekali tidak menunjukkan keberpihakannya pada rakyat karena hampir semua ormas dan rakyat menolak RUU ini tapi jika pemerintah tetap menggoal-kan (mensahkan) berarti ada hidden agenda (agenda tersembunyi, red.),” tegasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Gaza Kunjungi Indonesia untuk Galang Dana Pembangunan TK
Tulisan selanjutnya Pencuri Dolumen Vatikan Diampuni

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Berita
19 Oktober 2026 12:57
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?