Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira, Sujud Syukur Sampai Tabur Beras Kunyit

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 April 2023 12:20 12:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 April 2023 12:59
Bagikan
Bupati Muhammad Adil
Bagikan

Hidayatullah.com—Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti meluapkan rasa kegembiraan atas ditangkapnya Bupati Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Penangkapan anggota partai PDI-P tersebut membuat masyarakat lega dengan cara menunjukkan ekspresinya.

Mereka yang gembiran karena menampakkan ketidakpuasan dan kekecewaan atas kinerja dan kebijakan Bupati yang selama ini dianggap menyusahkan masyarakat. Mereka bahkan bersorak mendapatkan kabar Bupati ditangkap dan mengadakan takjil sebagai bentuk rasa syukur.

“Kami membagikan takjil dan pisang kepada pengendara yang lewat dalam rangka bentuk rasa syukur dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada KPK yang telah memberantas korupsi di Pemkab Kepulauan Meranti,” kata Fadli, ketua JMSI Kepulauan Meranti dikutip laman halloriau.com.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur atas tertangkapnya Bupati dan kepala BPKAD.”Kita mendengar Bupati dan kepala BPKAD ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim. Saya langsung melakukan sujud syukur karena doa saya diijabah Allah,” ungkap salah satu ASN.

Disebutkan, tindakan yang dilakukannya bukan tanpa dasar. Dia mencontohkan tindakan Bupati yang arogan terhadap ASN, dimana Adil diketahui dengan seenaknya menurunkan jabatan pegawai negeri sipil yang tidak sejalan dengan wali kota.

Baca Juga

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Bahkan, ketika kasus nonjob ini dilaporkan ke KASN, Bupati tak juga mengembalikan posisi mereka.”Masih banyak lagi kebijakan yang arogan. Apalagi untuk pegawai honorer, banyak dari mereka yang menganggur akibat dirumahkan,” ujarnya.

Selain itu massa yang tergabung kedalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Cendikiawan Muda (LMCM) Provinsi Riau juga melakukan aksi. Mereka menabur beras kunyit di depan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Ketua DPP LMCM Riau, Jefrizal mengungkapkan tabur beras kunyit, Senin (10/4/2023) yang mengandung makna sebagai ungkapan rasa syukur merupakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.

“Aksi tabur beras kunyit ini merupakan tanda rasa syukur atas tumbang dan berakhirnya penzaliman atas doa masyarakat yang hari ini merasakan betul kezaliman yang diperbuat oleh Bupati. Untuk itu sebagai momen rasa syukur di bulan Ramadan yang penuh keberkahan, kita laksanakan tabur beras kunyit sebagai bagian dari adat istiadat yang tak boleh ditinggal,” kata Jefrizal.

Dikatakan Jefrizal, tertangkapnya Muhammad Adil sebagai awal untuk membentuk pemerintahan baru yang mengakomodir kepentingan masyarakat.”Momen tertangkapnya Bupati ini merupakan kemenangan kita bersama menuju kemajuan. Selama ini telah terjadi perampasan hak masyarakat. Negeri itu tidak hanya butuh orang cerdas namun juga peduli karena itulah barometernya pemerintah. Saat ini kita mulai cerita baru, tidak ada cerita tak ada duit, saat ini DBH kita besar tinggal bagaimana mengatur keuangan,” ujar Jefrizal.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti.KPK pertama kali menangkap Fitria Nengsih sebelum menangkap Bupati Meranti dan Auditor BPK. Saat ditangkap, Fitria Nengsih bersama Tarmizi.

Dalam uraian kronologis OTT KPK yang dibacakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat 7 April 2023 di Gedung Merah Putih, disebutkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti terendus dari laporan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, Kamis 6 April 2023, Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah dari Bupati Meranti untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala OPD melalui RP selaku ajudan Bupati.Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim KPK kemudian mengamankan beberapa pihak, antara lain Futria Nengsih dan Tarmizi ke Polres Meranti.

Dari hasil permintaan keterangan keduanya, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Bupati Meranti Muhammad Adil. Rupanya tradisi ‘uang setoran’ ini telah berlangsung lama dilakukan, bahkan jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Mendapatkan informasi itu, Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti dan langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi Bupati M Adil saat itu ada di dalam rumah dinas.

Bermula dari nyanyian Fitria Nengsih dan Tarmizi, malam itu juga sejumlah orang diamankan, diantaranya para pejabat Eselon II dan III serta sejumlah staf dan ajudan bupati.

Dalam waktu yang tak jauh berbeda, Tim KPK mengamankan M Fahmi Aressa di Pekanbaru, Riau. Dia adalah auditor BPK Perwakilan Riau.

Dalam penangkapan itu, Tim KPK mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar. Uang itu diberikan Bupati Meranti Muhammad Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti, agar mendapatkan opini predikat WTP. Pada malam itu, total barang bukti permulaan berupa uang tunai yang diamankan mencapai Rp1,7 miliar. Para pihak yang diamankan total sebanyak 28 orang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bupati MerantiHeadlineKorupsiKPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Ada Baku Tembak, Densus 88 Tembak Dua Orang Jaringan JI
Tulisan selanjutnya Ditolak Dimana-Mana, Kali Ini Suporter Yunani Bakar Bendera ‘Israel’ dan Lempari Pemainya di Pertandingan Basket Athena  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

14 Juli 2026 21:00
Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?