Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Libya Menghukum Mati 23 Mantan Anggota ISIS

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Mei 2023 15:19 3:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Mei 2023 15:45
Bagikan
Pengadilan di Libya menghukum mati 23 mantan anggota kelompok ISIS (Daesh), lapor Anadolu Agency (AA)
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Libya menghukum mati 23 mantan anggota kelompok ISIS (Daesh), lapor Anadolu Agency (AA). Menurut keterangan Kejaksaan Agung, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 14 orang lainnya dengan dakwaan yang sama.

Kantor jaksa agung mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan enam orang lainnya dijatuhi hukuman 10 tahun; satu dihukum lima tahun dan enam lainnya tiga tahun. Lima dibebaskan dan tiga lainnya meninggal sebelum kasus mereka diadili, menurut pernyataan itu.

Para terdakwa dihukum atas berbagai dakwaan, termasuk memenggal 21 orang Kristen Koptik Mesir di Kota Pesisir Sirte pada tahun 2015. Ratusan mantan militan Daesh/ISIS tetap berada di penjara Libya, banyak di antaranya masih menunggu persidangan.

Libya dikatakan sebagai salah satu benteng ISIS di luar Iraq dan Suriah, dan kelompok itu mengambil keuntungan dari kekacauan dan peperangan di negara Afrika Utara itu setelah pemberontakan yang didukung NATO tahun 2011.  Pada 2015, kelompok bersenjata melancarkan serangan ke Hotel mewah Corinthia di Tripoli , menewaskan sembilan orang sebelum menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir , yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda yang mengerikan.

Setelah mendapatkan wilayah di Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, kelompok tersebut merebut kota pesisir tengah Sirte, menahannya hingga akhir 2016 karena memberlakukan rezim moralitas publik yang keras yang didukung oleh hukuman brutal.  Pengadilan menghukum tiga anak di bawah umur masing-masing 10 tahun penjara, kata pengacara Lotfi Mohaychem.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

“Sebagai pengacara keluarga korban, kami melihat putusan pengadilan sangat memuaskan dan sangat adil,” kata Mohaychem kepada Aljazeera. “Pengadilan menghukum mereka yang terbukti bersalah dan membebaskan mereka yang tidak memiliki cukup bukti,” tambahnya. ISIS dan kelompok lain mengeksploitasi kekacauan yang melanda Libya setelah pemberontakan 2011 yang menggulingkan dan kemudian membunuh penguasa lama Muammar Qadhafi . *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DaeshHeadlinehukuman matiISISLibya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lima Elemen Menjadi Negara Adikuasa dan Konsekuensinya
Tulisan selanjutnya Akibat Pergaulan Bebas, Ratusan Murid SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

13 Oktober 2026 13:01
Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

13 Oktober 2026 05:30
Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

13 Oktober 2026 00:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?