Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Universitas Brawijaya Keluarkan Edaran Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pengenalan Mahasiswa Baru

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2023 20:45 8:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Agustus 2023 20:15
Bagikan
Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Malang
Bagikan

Hidayatullah.com—RektorUniversitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan adanya kekerasan dan mencegah aksi pelecehan seksual saat pengenalan mahasiswa baru.

Surat Edaran (SE) bernomor NOMOR: 11509/UN10/TU/2023 itu Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc  meminta semua aktivitas akademik dan kemahasiswaan Universitas Brawijaya –baik di tingkat Universitas, Fakultas dan Departemen/Program Studi—steril dari aksi perundungan/kekerasan fisik dan/atau mental, dan kekerasan seksual.

Rektor menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dilakukan di tingkat Universitas, untuk Fakultas dan Departemen/Program Studi dilarang untuk:

  • membuat area steril bagi semua aktivitas akademik dan kemahasiswaan Universitas Brawijaya baik di tingkat Universitas, Fakultas dan Departemen/Program Studi;
  • melakukan mobilisasi atau mengumpulkan mahasiswa baru baik di dalam maupun di luar kampus, selama rangkaian pelaksanaan PKKMB berlangsung;
  • menyuarakan jargon-jargon/yel-yel Fakultas pada saat pelaksanaan PKKMB di Tingkat Universitas;
  • melakukan long march pada saat pelaksanaan PKKMB di tingkat Universitas, Fakultas/Program, dan Departemen/Program Studi;
  • melakukan perundungan/kekerasan fisik dan/atau mental, dan kekerasan seksual;
  • memberikan tugas dan/atau mengadakan kegiatan lain di luar yang ditentukan Pelaksana;
  • melakukan penutupan ruas jalan dan trotoar di area Universitas Brawijaya pada saat pelaksanaan kegiatan PKKMB baik di tingkat Universitas, Fakultas/Program dan Departemen/Program Studi; dan/atau
  • melakukan pengantaran dan penjemputan MABA ke pintu gerbang Universitas Brawijaya saat selesai kegiatan PKKMB di tingkat Fakultas/Program, dan Departemen/Program Studi.

Sebagaimana diketahui, Universitas Brawijaya (UB) tahun ini menerima 5.380 mahasiswa dari 26.487 pendaftar pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Jumlah itu menjadikan UB sebagai perguruan tinggi negeri peringkat pertama untuk pendaftar terbanyak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekekerasanmahasiswa barumalangpelecehan seksualperundunganseSurat edaranUBUniversitas Brawijaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin: Pemerintah Serius Menangani Masalah Polusi Udara di Jabodetabek 
Tulisan selanjutnya Kuwait dan Lebanon Melarang Segala yang Mempromosikan Ideologi Sesat LGBT,  termasuk Pemutaran Film Barbie

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?