Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Universitas Brawijaya Keluarkan Edaran Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Pengenalan Mahasiswa Baru

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2023 20:45 8:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Agustus 2023 20:15
Bagikan
Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Malang
Bagikan

Hidayatullah.com—RektorUniversitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan adanya kekerasan dan mencegah aksi pelecehan seksual saat pengenalan mahasiswa baru.

Surat Edaran (SE) bernomor NOMOR: 11509/UN10/TU/2023 itu Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc  meminta semua aktivitas akademik dan kemahasiswaan Universitas Brawijaya –baik di tingkat Universitas, Fakultas dan Departemen/Program Studi—steril dari aksi perundungan/kekerasan fisik dan/atau mental, dan kekerasan seksual.

Rektor menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dilakukan di tingkat Universitas, untuk Fakultas dan Departemen/Program Studi dilarang untuk:

  • membuat area steril bagi semua aktivitas akademik dan kemahasiswaan Universitas Brawijaya baik di tingkat Universitas, Fakultas dan Departemen/Program Studi;
  • melakukan mobilisasi atau mengumpulkan mahasiswa baru baik di dalam maupun di luar kampus, selama rangkaian pelaksanaan PKKMB berlangsung;
  • menyuarakan jargon-jargon/yel-yel Fakultas pada saat pelaksanaan PKKMB di Tingkat Universitas;
  • melakukan long march pada saat pelaksanaan PKKMB di tingkat Universitas, Fakultas/Program, dan Departemen/Program Studi;
  • melakukan perundungan/kekerasan fisik dan/atau mental, dan kekerasan seksual;
  • memberikan tugas dan/atau mengadakan kegiatan lain di luar yang ditentukan Pelaksana;
  • melakukan penutupan ruas jalan dan trotoar di area Universitas Brawijaya pada saat pelaksanaan kegiatan PKKMB baik di tingkat Universitas, Fakultas/Program dan Departemen/Program Studi; dan/atau
  • melakukan pengantaran dan penjemputan MABA ke pintu gerbang Universitas Brawijaya saat selesai kegiatan PKKMB di tingkat Fakultas/Program, dan Departemen/Program Studi.

Sebagaimana diketahui, Universitas Brawijaya (UB) tahun ini menerima 5.380 mahasiswa dari 26.487 pendaftar pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Jumlah itu menjadikan UB sebagai perguruan tinggi negeri peringkat pertama untuk pendaftar terbanyak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekekerasanmahasiswa barumalangpelecehan seksualperundunganseSurat edaranUBUniversitas Brawijaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin: Pemerintah Serius Menangani Masalah Polusi Udara di Jabodetabek 
Tulisan selanjutnya Kuwait dan Lebanon Melarang Segala yang Mempromosikan Ideologi Sesat LGBT,  termasuk Pemutaran Film Barbie

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?