Hidayatullah.com– Joshua Wong pemuda yang dikenal sebagai salah satu aktivis pro-demokrasi terkemuka Hong Kong mengaku bersalah berkolusi dengan pihak-pihak asing, dakwaan yang bisa menjebloskannya ke dalam penjara seumur hidup menurut Undang-Undang Keamanan Nasional yang dibuat pemerintah Beijing.
Pria berusia 29 tahun itu, yang kerap muncul dalam aksi-aksi pro-demokrawi di Hong Kong, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan subversi pada akhir 2024 yang juga melanggar UU Keamanan Nasional.
Dilansir BBC Selasa (2/9/2026), hukumannya akan dibacakan pada persidangan selanjutnya, sementara masa hukuman untuk dakwaan sebelumnya akan berakhir awal tahun depan.
Wong berada di garis depan Umbrella Movement pada tahun 2014 dan dalam aksi-aksi protes besar-besaran pada tahun 2019.Dakwaan terbaru itu menuduh Wong bersekongkol dengan sejumlah aktivis lain, termasuk aktivis di pengasingan Nathan Law, untuk meminta negara dan entitas asing di luar China untuk menjatuhkan sanksi atau blokade terhadap Beijing.
Tuduhan itu mencakup aktivitas yang dilakukan Wong antara bulan Juli dan akhir November 2020.
Pada persidangan hari Selasa diungkap bahwa Wong dan Law berpartisipasi dalam “lobi-lobi internasional dalam berbagai kesempatan”, termasuk melalui kunjungan ke Amerika Serikat, Jerman, dan Italia.
Wong dan Law termasuk di antara beberapa aktivis yang mendirikan partai pro-demokrasi Demosistō pada April 2016, dan mencalonkan diri dalam pemilihan Dewan Legislatif Hong Kong pada tahun yang sama.
Pada persidangan hari Selasa, jaksa juga menuduh Wong bersama dengan Law mempromosikan di Hong Kong Human Rights and Democracy Act, sebuah undang-undang federal AS yang mulai berlaku pada November 2019, pada masa jabatan pertama Donald Trump. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat China daratan dan Hong Kong jika mereka dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.
Bahkan setelah Demosistō dibubarkan oleh aparat, Wong masih bersikukuh dengan sikap politiknya dan terus mencari dukungan dari komunitas internasional, kata jaksa.
Wong, yang hadir dengan kemeja berwarna biru tua dan berkacamata, tidak membantah tuduhan-tudauhan tersebut.
Sekitar 40 pendukung Wong, termasuk teman sesama aktivis dan beberapa karibnya, hadir untuk mengikuti persidangan hari Selasa, di antara mereka ada yang berteriak: “Bertahanlah Joshua!”Wong tampak tersenyum dan mengangguk dari kursi terdakwa, membalas seruan itu.
Tsang Kin-shing, seorang bekas anggota kelompok yang sekarang sudah dibubarkan League of Social Democrats, berharap supaya pengadilan memberikan hukuman yang lebih ringan kepada temannya itu, mengingat Wong sudah mendekam di balik jeruji selama lebih dari 2.000 hari.*




