Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahfud MD: Belum Ada Ide Penempatan Pengungsi Rohingya di Pulau

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Desember 2023 09:06 9:06 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Desember 2023 09:00
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com—Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, diduga terdapat pihak internal di Indonesia melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). TPPO terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia, tepatnya di Provinsi Aceh.

“Masalah pengungsi Rohingya itu memang ada pihak internal kita menjadi bagian/jaringan TPPO,” ucap Mahfud di Bandung, Jawa Barat dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/12/2023). Itu, kata dia, berdasarkan hasil rapat dipimpinnya bersama sejumlah kementerian.

“Sehingga, memang mereka (pengungsi Rohingya, red) dikirim untuk dijual seberapa. Nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya,” ucap mahfud dikuti laman RRI.

Menurut dia, kasus dugaan jaringan TPPO pengungsi Rohingya ini, telah ditangani oleh polisi. “Tapi itu masalah hukumnya sudah kami serahkan agar Polri segera menangani itu,” kata Mahfud.

“Karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar lebih efektif.” Saat ini, Kemenko Polhukam fokus menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya karena dasar kemanusiaan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kami akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu masalah kemanusiaan. Orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri, misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya,” ujar dia.

“(Tapi, red) Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima.” Pemerintah Indonesia dikatakannya juga mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan para pengungsi Rohingya.

“Kami akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi pengungsi ini. Karena negara negara lain pada menolak, malah dibuang ke tempat kita semua,” ucap Mahfud.

Tapi, kata dia, Pemerintah Indonesia belum berniat memberikan pulau untuk para pengungsi Rohingya. “Kami belum memikirkan satu pulau, tetapi kami tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:etnis RohingyaMahfud MDMenko Polhukampenampungan pengungsiPengungsi Rohingyapulau untuk pengungsiTPPO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dokter Ini Mengeluarkan 60 Cacing di Mata Pasien
Tulisan selanjutnya Toyota Garap Bisnis Baterai Bekas di Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?