Hidayatullah.com– Negara bagian Lagos di Nigeria akan memberlakukan larangan penggunaan styrofoam dan produk plastik sekali pakai lain.
Komisioner lingkungan hidup Lagos Tokunbo Wahab mengatakan sampah plastik yang tidak dapat terurai merupakan masalah besar polusi, dan kerap menyumbat saluran air.
Pemerintah negara bagian itu mengatakan mereka akan menggunakan sebuah UU tahun 2009 yang nyaris tidak dipakai untuk memenjarakan atau mengenai denda para pelanggar larangan.
Lagos merupakan salah satu kota di Afrika yang paling padat penduduknya.
Pakar-pakar internasional memperkirakan Nigeria menghasilkan sampah plastik 2,5 ton per tahun, lansir BBC Ahad (21/1/2024).*