Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PDI-P: Tak Cukup Maaf, RS Medistra Harus Disanksi jika Terbukti Larang Jilbab

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 September 2024 17:12 5:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 September 2024 17:20
Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta memberi sanksi Rumah Sakit (RS) Medistra jika memang benar ada dugaan melarang penggunaan jilbab bagi karyawan tenaga kesehatan (nakes).

“Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut Ima, pemberian sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun. Menurut Ima, tidak boleh ada larangan ataupun pemaksaan kepada seseorang soal hijab.

Ia juga berharap Pemerintah DKI menginvestigasi kejadian sesungguhnya, agar tak ada lagi larangan terhadap orang menunaikan kewajiban agama.

“Saya mendorong Dinkes Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung dan tidak boleh suatu instansi manapun mewajibkan orang pakai kerudung,” kata dia lagi.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Menurutnya, hukum di Indonesia telah menjamin kebebasan beragama. Dia mendorong pihak terkait disanksi jika terbukti melakukan diskriminasi.

“Jadi ini kan sudah dalam aturan UU kita mempunyai kebebasan untuk beragama jadi itu. Jadi akan didorong kepada Dinkes DKI, jadi sepulang dari sini saya telepon Kepala Dinas Kesehatannya,” ujarnya.

“Kalau kejadiannya benar harus disanksi karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain,” sambungnya.

Politikus PDIP itu juga meminta Dinkes DKI melaporkan hasil investigasi kepada DPRD DKI. Meski begitu, menurutnya, kewenangan menjatuhkan sanksi ada di tangan Kemenkes.

“Mungkin lebih cepat Dinkes dulu memanggil investigasi. Jadi ketika investigasi sudah selesai baru dilaporkan kepada DPRD,” ucapnya dikutip detik.

Sebelumnya, RS Medistra di Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis seorang dokter bernama Dr. dr Diani Kartini kepada Manajemen RS Medistra yang viral di media sosial.

Atas kejadian ini, Direktur RS Medistra sempat meminta maaf dan menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinelarangan jilbabmelarang jilbabPDI DKIPDIPPemprov DKI JakartaRM Medistra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah: Indonesia Harus Jadikan Kedatangan Paus untuk Bahas Masa Depan Palestina
Tulisan selanjutnya intelijen turki Turki Bekuk Kepala Mossad di Istanbul, Bertugas Biayai Agen Lapangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?