Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PDI-P: Tak Cukup Maaf, RS Medistra Harus Disanksi jika Terbukti Larang Jilbab

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 September 2024 17:12 5:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 September 2024 17:20
Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta memberi sanksi Rumah Sakit (RS) Medistra jika memang benar ada dugaan melarang penggunaan jilbab bagi karyawan tenaga kesehatan (nakes).

“Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut Ima, pemberian sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun. Menurut Ima, tidak boleh ada larangan ataupun pemaksaan kepada seseorang soal hijab.

Ia juga berharap Pemerintah DKI menginvestigasi kejadian sesungguhnya, agar tak ada lagi larangan terhadap orang menunaikan kewajiban agama.

“Saya mendorong Dinkes Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung dan tidak boleh suatu instansi manapun mewajibkan orang pakai kerudung,” kata dia lagi.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Menurutnya, hukum di Indonesia telah menjamin kebebasan beragama. Dia mendorong pihak terkait disanksi jika terbukti melakukan diskriminasi.

“Jadi ini kan sudah dalam aturan UU kita mempunyai kebebasan untuk beragama jadi itu. Jadi akan didorong kepada Dinkes DKI, jadi sepulang dari sini saya telepon Kepala Dinas Kesehatannya,” ujarnya.

“Kalau kejadiannya benar harus disanksi karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain,” sambungnya.

Politikus PDIP itu juga meminta Dinkes DKI melaporkan hasil investigasi kepada DPRD DKI. Meski begitu, menurutnya, kewenangan menjatuhkan sanksi ada di tangan Kemenkes.

“Mungkin lebih cepat Dinkes dulu memanggil investigasi. Jadi ketika investigasi sudah selesai baru dilaporkan kepada DPRD,” ucapnya dikutip detik.

Sebelumnya, RS Medistra di Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis seorang dokter bernama Dr. dr Diani Kartini kepada Manajemen RS Medistra yang viral di media sosial.

Atas kejadian ini, Direktur RS Medistra sempat meminta maaf dan menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinelarangan jilbabmelarang jilbabPDI DKIPDIPPemprov DKI JakartaRM Medistra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah: Indonesia Harus Jadikan Kedatangan Paus untuk Bahas Masa Depan Palestina
Tulisan selanjutnya intelijen turki Turki Bekuk Kepala Mossad di Istanbul, Bertugas Biayai Agen Lapangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?