Hidayatullah.com– Ribuan migran yang memasuki wilayah Amerika Serikat semasa pemerintahan Joe Biden dan menggunakan aplikasi khusus untuk mengajukan suaka diperintahkan untuk segera meninggalkan negara itu.
Sekitar 900.000 migran yang memasuki Amerika Serikat lewat pintu perbatasan di bagian selatan dengan menggunakan aplikasi dimaksud, CBP One, pada umumnya diperbolehkan untuk tinggal di AS selama dua tahun dan mendapatkan “kelonggaran” dari UU keimigrasian untuk bekerja di negara itu secara legal.
Namun sekarang, mereka diberitahu bahwa izin tinggal mereka itu dicabut dan mereka akan ditangkap dan diadili apabila ketahuan masih berada di AS.
Presiden Donald Trump sejak lama bertekad akan meningkatkan upaya deportasi orang asing dari AS. Pemerintahannya belum lama ini mengubah nama aplikasi itu menjadi CBP Home dan menggunakannya untuk deportasi sukarela para migran tak berdokumen.
Dalam sebuah surel yang dilihat reporter BBC, seorang migran diberitahu “waktunya bagi Anda untuk meninggalkan Amerika Serikat”.
Apabila tidak segera pergi dari AS maka aparat hukum akan bertindak untuk mengusir Anda, kecuali Anda memiliki alasan yang dibenarkan oleh hukum untuk tetap tinggal di sini, imbuh peringatan tersebut seperti dilansir BBC Rabu (8/4/2025).
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan bahwa pemerintahan sebelumnya pimpinan Joe Biden menyalahgunakan kewenangan karena membiarkan jutaan orang asing ilegal memasuki wilayah AS yang menyulut krisis perbatasan terparah dalam sejarah AS.
Tidak jelas berapa banyak migran yang menerima peringatan untuk segera angkat kaki itu, yang tidak berlaku bagi sebagian migran asal Ukraina dan Afghanistan.
Kalangan pegiat advokasi migran mengatakan orang-orang asal Meksiko, Honduras dan El Salvador termasuk yang menerima peringatan itu.*