Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Miliarder Asal India ‘Abu Sabah’ Terpidana Kasus Pencucian Uang di Dubai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Mei 2025 20:16 8:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Mei 2025 20:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Miliarder asal India yang berbasis di Dubai yang dikenal dengan nama Abu Sabah menjadi salah satu dari 30 orang terpidana kasus pencucian uang.

Balvinder Singh Sahni alias Abu Sabah dijatuhi hukuman penjara, dikenai denda dan akan dideportasi setelah menjalani hukumannya, lapor koran Al Bayan dan Emarat Al Youm hari Jumat (2/5/2025), seperti dilansir Al Arabiya.

Pengadilan Dubai menjatuhkan denda $136.000 (AED 500.000) dan lima tahun penjara yang diikuti dengan deportasi keluar dari Uni Emirat Arab kepada 20 orang yang terlibat dalam “kelompok kriminal terorganisir”.

Hukuman tersebut juga dikenai atas putra Sahni. Sejumlah harta bendanya, termasuk ponsel, disita berikut uang senilai $40 juta (AED150 juta).

Sepuluh orang lain yang terlibat dalam dakwaan yang sama diganjar hukuman denda $54.450 (AED 200.000), satu tahun kurungan diikuti dengan deportasi. Tiga perusahaan berkaitan dengan kelompok itu didenda $1,3 juta (AED5 juta).

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Para terpidana itu masih bisa mengajukan banding.

Kasus terungkap setelah ada laporan tentang Sahni yang diajukan ke kantor Kepolisian Bur Dubai tahun lalu, menurut sejumlah media lokal.

Setelah dilakukan investigasi, kasus itu diserahkan ke pihak kejaksaan pada 18 Desember 2024.

Persidangan pertama digelar pada 9 Januari 2025. Kasus itu menunjukkan betapa rumitnya operasi pencucian uang yang menggunakan banyak perusahaan cangkang dan transaksi haram.Perusahaan cangkang (shell company) merupakan perusahaan yang eksis secara legal tetapi secara faktual tidak beroperasi seperti perusahaan normal, biasanya dipakai untuk menghindari pajak atau menyembunyikan aset.

Sebagian dari puluhan terdakwa itu diadili secara in absentia. Aset-aset mereka disita.

Sahni merupakan pendiri sebuah perusahaan manajemen properti dan dikenal dengan gaya hidup mewah.

Dia mulai dikenal publik pada 2016 setelah membeli plat nomor kendaraan satu digit dengan harga hampir $9 juta (AED 33 juta) untuk salah satu mobil mewahnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu SabahdubaiIndiamiliarderpencucian uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inggris Tangkap 8 Tersangka Terorisme, Kebanyakan Orang Iran
Tulisan selanjutnya Suriah Impor Listrik dari Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?