Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juli 2025 23:07 11:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2025 23:04
Bagikan
KH Maruf Khozin MUI Jatim
Bagikan

Hidayatullah.com– Fenomena sound horeg—yakni penggunaan perangkat audio bertenaga tinggi yang kerap memekakkan telinga di ruang publik—akhirnya diharamkan oleh ulama pesantren di Jawa Timur.

Fatwa ini disampaikan KH Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, melalui Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail karena dinilai membawa kerusakan sosial dan kebisingan yang meresahkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, membenarkan dan mendukung fatwa haram tersebut. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan pertimbangan fikih yang matang serta musyawarah keilmuan yang sah.

“Secara fikih sudah tepat. Forum ini melibatkan kiai yang keilmuannya tak diragukan. Beliau Syuriah PBNU,” ujar KH Ma’ruf hari Rabu (2/7/2025).

Tak Tutup Mata, Cari Solusi

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Merespons polemik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak tinggal diam. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dan komunitas pelaku sound horeg.

“Kita tidak boleh tutup mata. Kami sedang mencarikan solusi yang melindungi masyarakat namun juga mengakomodasi aspirasi yang berkembang,” tegas Emil di Surabaya, Rabu (2/7/2025).

Emil menambahkan bahwa suara-suara dari masyarakat yang merasa terganggu telah didengar, dan kini Pemprov berencana bertemu langsung dengan para pemilik dan pengguna sound horeg.

“Kami ingin dengar langsung. Apa tujuan mereka, seperti apa penggunaan alatnya, dan dampaknya. Ini harus dicarikan jalan tengah,” ujarnya dikutip laman Suara Surabaya.

Penggunaan sound horeg yang awalnya populer di kalangan pemuda dan komunitas hiburan pinggiran, kini dinilai menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama saat digunakan dalam pawai, konvoi, atau malam takbiran.

Kepolisian disebut turut diajak berdiskusi oleh Pemprov karena aspek keamanan masyarakat tidak bisa diabaikan. Emil menegaskan bahwa solusi harus mencakup perlindungan terhadap kenyamanan publik tanpa harus menimbulkan stigma atau konfrontasi terhadap kalangan pengguna sound horeg.

Lebih lanjut, KH Ma’ruf Khozin menjelaskan bahwa MUI Jatim sebelumnya telah mengeluarkan larangan serupa, meski tidak dalam bentuk fatwa. Larangan tersebut merespons fenomena takbiran dengan iringan alat musik keras yang dikategorikan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

“Kami sudah membahasnya sejak lama. Dalam konteks keagamaan, alat semacam itu tidak pas untuk suasana ibadah,” kata KH Ma’ruf.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:audio bertenaga tinggiBahtsul MasailHeadlineMUIperangkat audiopesantren Jawa Timursound horeg
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Ajak Umat Waspadai Narasi Pro-’Israel’ Dalam Negeri
Tulisan selanjutnya Prabowo-MBS Resmikan Dewan Strategis Indonesia–Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?