Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ratusan Anggota Banser Datangi Gedung KPK Saat Pemeriksaan Gus Yaqut sebagai Tersangka

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2026 14:41 2:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Maret 2026 14:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Massa Banser datang secara berkelompok dengan mengenakan atribut organisasi. Mereka berkumpul di sekitar kompleks KPK untuk memberikan dukungan moral kepada tokoh yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan situasi di sekitar Gedung Merah Putih KPK.

Sejumlah peserta aksi menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap mantan Ketua Umum GP Ansor itu. Mereka berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi tekanan politik.

Sementara itu, pihak KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023–2024.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda penyidik untuk mendalami peran Yaqut dalam kebijakan distribusi kuota tambahan haji pada masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Baca Juga

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK sebagaimana dikutip oleh Antara News, Kamis (12/3/2026).

Menurut laporan Radio Republik Indonesia, massa Banser yang datang ke gedung KPK menyatakan kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.

“Kami datang untuk memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut dan berharap proses hukum berjalan dengan objektif dan transparan,” kata salah seorang peserta aksi sebagaimana dikutip RRI, Kamis (12/3/2026).

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan jatah tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi yang seharusnya didistribusikan sesuai aturan. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam penentuan pembagian kuota tersebut.

Sebelumnya, Yaqut juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan, sehingga proses penyidikan oleh KPK tetap berlanjut.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan pengamanan ketat aparat kepolisian, sementara ratusan anggota Banser tetap berada di sekitar lokasi sebagai bentuk solidaritas terhadap tokoh mereka.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BanserBarisan Ansor Serbagunakomisi pemberantasan korupsiKPKYaqut Cholil Qoumas kuota haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jum’at: Ramadhan sebagai Momentum Persiapan Diri Menuju Huru-Hara Akhir Zaman
Tulisan selanjutnya Kisah Jenaka Bulan Puasa 6: Ketika Badui Diajak Membatalkan Puasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026

Berita
28 Oktober 2026 12:41
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Terbaru

  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
  • Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
  • Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
  • BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
  • Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
  • Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026
  • Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
  • Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara
  • Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan

28 Oktober 2026 13:17
Berita

Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara

28 Oktober 2026 05:00
Macklemore Palestina
Berita

Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir

27 Oktober 2026 19:35
Berita

‘Israel’ Lancarkan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat, Usir 5.000 Warga Palestina

27 Oktober 2026 19:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?