Hidayatullah.com – Entitas Zionis Israel terus melarang umat Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjidil Aqsha, kiblat pertama Islam, selama empat pekan berturut-turut. Sejak Februari, penjajah Israel menutup kompleks masjid tersebut dengan dalih tindakan darurat karena perang dengan Iran.
Melansir Anadolu pada Jumat (27/03/2026), polisi Israel tetap menutup gerbang masjid dan mengerahkan pasukan di seluruh Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah memasuki kompleks tersebut.
Otoritas menutup tempat tersebut setelah perang dimulai, dengan alasan arahan Komando Pertahanan Dalam Negeri yang melarang perkumpulan orang dalam jumlah besar.
Sejak saat itu, shalat di masjid hanya diperbolehkan bagi penjaga dan Wakaf Islam, yang mengelola situs suci tersebut.
Otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Suci, salah satu tempat suci terpenting bagi umat Kristen.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa polisi mencegah warga Palestina untuk shalat di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua, termasuk Jalan Salah al-Din.
Seruan telah beredar di Yerusalem yang mendesak jamaah untuk salat sedekat mungkin dengan Masjidil Aqsha karena penutupan yang terus berlanjut. Sebaliknya, warga Palestina telah beribadah di masjid-masjid kecil di seluruh kota.
Sebelumnya pada hari Rabu, pemerintah Israel memperpanjang keadaan darurat hingga pertengahan April, meskipun masih belum jelas apakah masjid tersebut akan tetap ditutup hingga saat itu.
Israel menutup Masjidil Aqsha setelah dimulainya perang dengan Iran pada 28 Februari, dengan alasan kekhawatiran keamanan, sementara Iran telah melancarkan serangan rudal dan drone balasan yang menargetkan Israel dan apa yang digambarkan sebagai kepentingan AS di kawasan tersebut.
Penjajah juga mencegah shalat Idul Fitri di tempat tersebut tahun ini untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967.
Meskipun mendapat kecaman dari negara-negara Arab dan Muslim, otoritas Israel menolak untuk membuka kembali masjid tersebut. Para jamaah di Yerusalem Timur mengatakan penutupan itu tidak beralasan dan bermotivasi politik.*




