Hidayatullah.com– Seorang dokter perawatan paliatif asal Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 15 pasiennya.Pengadilan di Berlin menyatakan terdakwa Johannes M, 41, bersalah membunuh 12 wanita dan 3 pria antara September 2021 dan Juli 2024.
Pihak berwenang meyakini jumlah tersebut hanya sebagian kecil saja dari kejahatan yang dilakukannya. Penyelidik kejaksaan saat ini masih menelusuri puluhan insiden lain berkaitan dengan dokter tersebut, lansir BBC Rabu (8/7/2026).
Para korbannya berusia antara 25 dan 94 tahun. Saat dirawat mereka semuanya dalam kondisi kritis, tetapi masih ada harapan untuk hidup, ungkap pengadilan.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa saat melakukan kunjungan ke rumah pasien, dokter itu memberikan campuran berbagai obat tanpa persetujuan dan sepengetahuan pasien. Dalam beberapa kesempatan bahkan ia sengaja menyulut kebakaran untuk menutupi jejak kejahatannya.
Pada Juli 2024, tidak lama sebelum penangkapannya, jaksa mengatakan bahwa dokter itu membunuh dua pasien dalam sehari — seorang pria berusia 75 tahun di rumahnya di Berlin dan beberapa jam kemudian seorang wanita berusia 76 tahun yang tinggal di distrik tetangga.
Jaksa mengatakan dokter itu berusaha menyulut kebakaran di rumah wanita tersebut tetapi tidak berhasil.
Selama persidangan, yang berlangsung sekitar satu tahun, terdakwa lebih banyak diam tidak berkata apa-apa. Namun bulan lalu, ia mengaku sudah “membunuh beberapa orang”, dua belas dari pasiennya yang sakit parah.
Di persidangan ia berdalih tindakan itu dilakukan untuk mengakhiri penderitaan para pasiennya.”Selama itu, saya pikir ini adalah hal terbaik untuk semua orang,” ujarnya, seraya meminta maaf atas penderitaan yang telah ditimbulkannya.Sebelumnya dalam persidangan, kerabat para korban mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka masih tidak percaya dengan apa yang terjadi.
Ibu dari korban termuda, seorang wanita berusia 25 tahun yang meninggal dunia pada 2021, dengan berurai air mata berkata, “Dia (putrinya) tidak pernah mengatakan bahwa dia sudah tidak ingin hidup lagi.”
Putra dari seorang wanita berusia 72 tahun yang meninggal dunia pada 2024 mengatakan bahwa ibunya masih berharap bisa berlibur ke Laut Baltik bersama dengan saudara perempuannya. “Ibu saya masih ingin terus hidup,” ujarnya.
Menyusul pembacaan hukuman, hakim memerintahkan supaya terdakwa langsung dimasukkan ke dalam sel. Pengadilan juga memberlakukan larangan seumur hidup bagi terdakwa untuk melakukan praktik kedokteran.
Pihak berwenang meyakini bahwa dokter itu juga melakukan pembunuhan terhadap puluhan pasien lain. Saat ini petugas kejaksaan sedang menyelidiki 76 kasus lain berkaitan dengan terdakwa.
Media Jerman mengatakan apabila kasus-kasus tersebut benar dan terdakwa dinyatakan bersalah, maka itu akan menjadi salah satu pembunuhan berantai dengan korban terbanyak yang pernah terjadi dalam sejarah Jerman.*




