Hidayatullah.com– Otoritas kehakiman Iran mengumumkan bahwa dua pria telah menjalani hukuman gantung pada hari Rabu (30/9/2026) setelah dinyatakan bersalah terlibat dalam aksi-aksi protes menentang pemerintah yang mencapai puncaknya pada bulan Januari, setelah sebulan sebelumnya dipicu oleh demonstrasi akibat kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish dinyatakan bersalah terlibat dalam kerusuhan pada bulan Januari yang mengakibatkan “martirnya empat petugas keamanan” di kota Mashhad di bagian timur laut Iran, lapor situs web berita seputar bukum Mizan Online.
Ditambahkan pula bahwa mereka juga “menimbulkan kerusakan besar pada properti publik dengan membakar sejumlah toko, bank, bus, dan lain-lain, dan bahkan membakar pohon.”
Mereka “dieksekusi dengan cara digantung pada Rabu pagi, setelah Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman mereka,” lansir AFP.
Pada akhir Desember 2025, sebuah aksi protes yang dipicu lonjakan biaya hidup dengan cepat berubah menjadi gelombang protes antipemerintah di berbagai daerah di Iran yang mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari 2026.
Pihak berwenang Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian selama kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa, yang menurut Teheran sengaja dipanas-panasi oleh antek-antek Amerika Serikat dan Israel, sementara lembaga-lembaga swadaya masyarakat menuding pasukan keamanan menembaki para pengunjuk rasas sehingga nyawa ribuan orang melayang.
Kala itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan militer apabila Teheran tidak berhenti melakukan penangkapan dan pembunuhan terhadap demonstran. Namun, ancaman itu kemudian melebar ke isu program nuklir Iran.
Di saat perundingan digelar dengan Oman sebagai pihak penengah, tiba-tiba Amerika Serikat dan Israel bersama-sama melancarkan serangan-serangan udara ke Teheran pada 28 Februari yang menewaskan sejumlah petinggi Iran termasuk Ayatullah Ali Khamenei. Serangan itu memicu perang di Timur Tengah yang berlangsung sampai sekarang.
Menurut lembaga swadaya masyarakat Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty, pada tahun 2025 Iran mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang, terbanyak sejak 1989.
Menurut Amnesty International, Iran merupakan negara pelaku eksekusi mati terbanyak di dunia setelah China.*




