Hidayatullah.com – Liga Arab menuntut diadakannya penyelidikan internasional yang independen terkait penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang secara sistematis terhadap para tahanan Palestina asal Gaza yang ditahan oleh penjajah ‘Israel’.
Dalam pernyataannya, Liga Arab mengecam kekerasan berulang terhadap para tahanan di Penjara Ramla, ‘Israel’ dan mendesak para pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban.
Menurut Liga Arab praktik semacam itu adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, termasuk pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan Konvensi Menentang Penyiksaan.
Organisasi yang beranggotakan 22 negara Arab itu mendesak praktik kekerasan itu dihentikan dan mendesak Zionis ‘Israel’ untuk memberikan akses kepada Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mendokumentasi keadaan di sana dan menyediakan perawatan medis kepada para tahanan
Selain itu, mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi para tahanan yang sakit atau terluka, serta penghentian segera terhadap penahanan sewenang-wenang.
Penggerebekan sistematis di akhir pekan
Seruan ini muncul menyusul laporan tertanggal 27 Oktober dari Kantor Media Tahanan Palestina, yang mendokumentasikan kekerasan berulang terhadap para tahanan asal Gaza di sayap Rakevet, Penjara Ramla.
Menurut laporan tersebut, kekerasan kerap terjadi secara rutin pada hari Jumat dan Sabtu, yang melibatkan pemukulan dengan tongkat, penggunaan gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan granat kejut.
Lembaga pemantau tersebut juga melaporkan bahwa sipir penjara memasuki sel dengan membawa anjing pelacak, lalu memindahkan para tahanan secara paksa ke ruangan tanpa kamera pengawas agar kekerasan dapat dilakukan tanpa terpantau.
Liga Arab mendesak komunitas internasional yang lebih luas, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan Majelis Umum PBB untuk melakukan intervensi secara tegas guna melindungi para tahanan Palestina serta menghapus budaya impunitas (kekebalan hukum).
Penjara Ramla, yang terletak di wilayah Israel tengah, dikelola secara langsung oleh Layanan Penjara Israel (Israel Prison Service).*




