Hidayatullah.com—Gabungan ormas Islam Surakarta hari Senin 15 Desember 2014 menyerakan surat himbauan kepada para pengusaha supermarker, minimarket, hotel, SPBU, dan mall agar tak memaksa karyawannya menggunakan atribut natal.
Mereka adalah; Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Brigade Al Ishlah, Jamaah Ansarut Tauhid (JAT) dan Jamaah Ansarus Syariah (JAS).
Elemen ormas Islam ini mendatangi 3 lokasi sekaligus yang telah terbukti meminta karyawan Muslim/Muslimah mengenakan seragam ala Santa Claus tepat pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB .
Tiga lokasi tersebut adalah Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo Grand Mall dan Luwes Kartasura Sukoharjo. Setelah dibacakan Surat Himbauan oleh Ketua LUIS Edi Lukito ketiga manager; Ngatiman dari Manajerm Paragon, Bambang Manager dari Solo Grand Mall maupun Eliyana dari manager Luwes Kartasura minta maaf dan terima kasih atas masukan dan sarannya.
Selain itu ketiga supermarker/mall berjanji akan mengevaluasi masalah kostum atau seragam mirip Santa Claus tersebut.
Sementara itu ketika ditemui Pengurus LUIS di Mapolres Surakarta, Kasat Intel Polres Surakarta Kompol M.Fakhrudin yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Guntur mendukung aksi memberi Surat Himbauan dari Elemen Islam Surakarta kepada pelaku usaha dan berjanji akan berkoordinasi dengan para pengusaha agar aspirasi ini bisa diterima.*/ Endro Sudarsono. Tim Advokasi DSKS