Hidayatullah.com- KBRI Islamabad mengundang penggiat perkawinan campur, Ibu Silvy Butt Ketua Indo MC dari Jakarta, Ibu Nancy penggiat PERCA dari Surabaya, dan Ibu Rachmawaty Founder SDP (Saya Dan Pakistan) dari Yogyakarta sebagai narasumber dialog virtual KBRI Islamabad dengan WNI di Pakistan, Senin, 13 Juli 2020.
Kehadiran mereka selaku narasumber telah memberikan perspektif yang luas mengenai upaya pengelolaan masalah umum yang dihadapi para wanita Indonesia yang menikah dengan pria Pakistan.
Dialog telah berlangsung interaktif dan efektif utamanya terkait pengalaman dari para wanita Indonesia yang bersuamikan Pakistan, baik yang tinggal di Pakistan maupun di Indonesia.
Dari pengalaman mereka, menjalani suka dukanya sebagai pihak yang mengalami kawin campur sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman mereka atas aspek perbedaan kebiasaan dan aturan kependudukan baik yang berlaku di Indonesia maupun Pakistan.
Duta Besar RI Islamabad, Iwan Suyudhie Amri memberikan motivasi kepada para WNI di Rawalpindi dan Islamabad yang mengaku selalu kangen dengan setiap pertemuan yang dilaksanakan KBRI Islamabad.
“Dimana pun saja akan selalu ada pelangi kehidupan seperti perbedaan budaya, bahasa, cara berkomunikasi, dan rasa rindu tanah air yang jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu munculnya masalah rumah tangga,” ujar Dubes Iwan Amri.
Dengan melakukan komunikasi dan menggali sebanyak mungkin informasi tentang pengelolaan kehidupan rumah tangga dengan WN Pakistan seperti yang dilakukan saat ini, merupakan salah satu upaya preventif menjembatani penyelesaian masalah-masalah tersebut.
Dubes RI juga mengapresiasi upaya WNI yang turut ikut saling menyemangati satu sama lain.
“Sangat baik yang dilakukan WNI untuk saling berkomunikasi melalui WhatsApp group termasuk dengan Ibu-ibu narasumber yang manjadi penggiat memperhatikan keadaan para wanita WNI yang menikah dan akan menikah dengan WN Pakistan,” sambung Dubes Iwan.
KBRI Islamabad aktif mengoptimalkan berbagai jaringan baik WNI yang berada di Pakistan maupun komunitas penggiat perkawinan campur di Indonesia untuk memperlancar tugas pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di Pakistan.
“Apa yang telah dilakukan oleh Ibu-ibu narasumber dari komunitas penggiat perkawinan campur sangat membantu pelaksanaan tugas KBRI dan kiranya sinergisitas dan komunikasi ini akan terus kita kembangkan,” pesan Dubes Iwan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Fungsi Protkons KBRI Islamabad menyampaikan beberapa aturan yang dibutuhkan WNI, seperti perpanjangan paspor, legalisasi dokumen, dan permohonan surat keterangan yang dapat dilakukan melalui pelayanan pos.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, KBRI juga tetap memberikan layanan kepada WNI antara lain selalu menyampaikan update informasi terkait perpanjangan visa Pakistan bagi WNI yang terdampak Covid-19, perkembangan kondisi Covid-19, syarat kepulangan WNI ke Indonesia, serta lapor diri online melalui Portal Peduli WNI.
Dialog selama hampir dua jam sangat konstruktif dan para WNI menyimak baik setiap materi yang disampaikan serta aktif berdiskusi.
Kepada WN Pakistan suami para WNI, Dubes RI juga menyampaikan terima kasih yang selama ini selalu memperhatikan berbagai persyaratan kekonsuleran yang harus dipenuhi para isteri mereka.
“Perhatian yang mereka berikan sangat berarti agar WNI dapat terhindar dari permasalahan kependudukan di Pakistan,” tutup Dubes Iwan.* Kiriman Yudi/KBRI Islamabad