Hidayatullah.com– Ratusan jamaah haji asal Indonesia mengajukan pemindahan jadwal kepulangan ke Tanah Air (tanazul) atas berbagai alasan. Mulai dari alasan keperluan keluarga, sakit, masalah administrasi, sampai terkati pekerjaan.
“Tanazul itu mutasi, bisa maju bisa mutasi mundur, ” jelas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Subhan Cholid di Makkah, Kamis (15/08/2019) waktu Arab Saudi.
Tanazul utamanya akan diberikan kepada jamaah haji dengan alasan sakit. Kondisi mendesak untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Kemudian yang kedua, bagi jamaah yang terpisah dengan keluarga karena berbagai sebab. Misalnya, alasan sakit di embarkasi hingga keberangkatan yang tertunda.
Di samping itu, tanazul untuk jamaah haji yang terkendala masalah administrasi seperti visa yang belum terbit.
Ada pula jamaah yang mengajukan tanazul karena alasan kedinasan.
Subhan mengatakan, dimungkinkan juga bagi jamaah mutasi mundur yang biasanya mendampingi jamaah yang sakit yang belum bisa diterbangkan.
Akan tetapi, tegasnya, pengajuan tanazul ini dengan memperhatikan ketersediaan kursi di pesawat. Serta, ada risiko yang harus ditanggung jamaah haji.
Dari ratusan jamaah yang mengajukan tanazul, sebagian besar atas alasan kedinasan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan terlebih dulu mengevaluasi sebelum memberikan izin tanazul.
“Kalau sakit itu biasanya mendadak beberapa hari menjelang kepulangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi melakukan uji coba fast track atau jalur cepat untuk proses pemulangan (Iyab) jamaah haji, termasuk dari Indonesia.
Fast track untuk proses pemulangan jamaah haji ini sebagaimana yang dilakukan Saudi untuk proses kedatangan jamaah haji ke Tanah Suci.
Subhan mengatakan, saat kedatangan jamaah haji, pemerintah Arab Saudi menerapkan program fast track untuk proses Imigrasi yang dipercepat karena seluruh prosesnya dilakukan di Tanah Air.
Dengan demikian, saat jamaah haji tiba di Jeddah atau di Madinah, mereka tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan imigrasi.
Program ini katanya telah terbukti mempercepat waktu tunggu dan waktu antrean jamaah serta mengurangi lelah jamaah.
“Nah, pada haji tahun ini Arab Saudi melakukan uji coba hal serupa, tapi untuk proses pemulangan. Mereka sebut Iyab,” jelasnya.
Hal tersebut akan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk kepulangan pertama jamaah haji Indonesia. “Dimulai dari JKS 4 sampai dengan 28 Agustus 2019 atau sekitar 11 hari,” ujarnya.* (MCH/ANT)