Hidayatullah.com–Kelompok Yahudi Ortodok, Hredem mengeluarkan “fatwa” mengenai wajibnya wanita menutup seluruh tubuhnya. Dan kelompok yang berada di Al Quds ini mengancam wanita Yahudi yang tidak mentaati “fatwa” ini, demikian lansir alarabiya.net (28/7)
Walau sebelumnya sekelompok kecil dari komunitas Hredem telah mempraktikan pandangan ini. Namun, keluarnya “fatwa” dari rujukan pusat aliran ini menjadikan dorongan untuk menerapkan ajaran ini lebih kuat.
Sebagaimana dinukil dari Maarev (28/7), kelompok ini berpandangan bahwa memakai pakaian yang menutup seluruh badan dengan pakaian hitam adalah perkara yang wajib. Dan meraka melarang toko-toko di Al Quds menjual pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mereka tetapkan.
Disebutkan pula, beberapa toko yang tidak menghiraukan padangan ini diserang oleh para pengikut Hredem yang ektrim. Hingga beberapa kaca toko pecah karena serangan itu. [tho/aby/hidayatullah.com]