Hidayatullah.com–Jum’at kemarin (29/10), pemerintah Maroko resmi mengambil tindakan terhadap kantor berita Arab, Al Jazeera.
Akreditasi bagi wartawan kantor berita ini dicabut, dengan alasan mereka hanya memberitakan hal-hal negatif mengenai Maroko. Al Jazeera diperintahkan agar menghentikan segala kegiatan mereka di negeri ini.
Menurut Menteri Komunikasi Maroko, Al Jazeera telah berulang kali membuat kesalahan. Pemberitaan kritis Al Jazeera mengenai berbagai kasus politik di Maroko, telah lama menjengkelkan penguasa Rabat.
Pihak Kementerian Komunikasi juga mengatakan, Al Jazeera sanksi diberlakukan karena “banyak kegagalan untuk mengamati aturan jurnalisme serius dan bertanggung jawab”.
Sementara itu, pemimpin Al-Jazeera di Rabat, Abdulqadar Kharroubi, menegaskan timnya selalu bekerja sesuai aturan jurnalisme yang profesional dan politik yang netral, terutama di Maroko.
Sebagaimana diketahui, melalui antena parabola, jutaan warga Maroko ikut menonton siaran Al Jazeera, yang dipancarkan dari Qatar di Teluk Persia.
Maroko adalah negara dengan 30 juta penduduk Muslim yang diperintah Raja Mohamed VI dan dikenal memiliki hubungan dekat dengan Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Belum lama ini, kelompok kampanye kebebasan media “Wartawan Tanpa Batas” menempatkan Negara ini peringkat ke-135 dari 178 negara dalam indeks kebebasan pers. Wartawan sering tunduk pada denda yang berat jika mereka melaporkan hal-hal yang dianggap tabu dari kehidupan masyarakat.
Meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan sejumlah masalah masih ada, Maroko mendapat pujian internasional karena peningkatan dalam catatan HAM-nya sejak Raja Mohamed yang reformis mengambilalih kekuasaan dari ayahnya Hassan II, yang pada saat pemerintahannya ratusan orang telah tewas di tangah pemerintah. [arabminitor/ap/afp/cha/hidayatullah.com]