Hidayatullah.com–Bahrain menetapkan untuk memutus hubungan diplomasi dengan Iran, dengan pertimbangan bahwa Iran tidak hanya melakukan intervensi terhadap urusan internal Bahrain saja namun juga urusan negera-negara Arab Teluk, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Bahrain, demikian lansir kantor berita Bahrain, BNA (4/1/2016).
Pihah Bahrain menilai bahwa penyerangan terhadap kedutaan Arab Saudi di Teheran serta konsulatnya di kota Masyhad merupakan bentuk pelanggan hukum internasional.
Pihak Bahrain juga menyatakan menarik seluruh diplomatnya dari Iran dan memberi waktu 48 jam kepada para diplomat Iran untuk meninggalkan Bahrain.*