Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Setuju UU Haji Diubah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 September 2009 05:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seluruh fraksi dalam Komisi VIII DPR RI menyetujui perubahan beberapa pasal terkait penggunaan paspor dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Semua fraksi menyetujui Perpu Nomor 2 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang haji menjadi Undang-Undang,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwal dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, draf Undang-Undang ini selanjutnya akan dibahas dan diparipurnakan pada 14 September mendatang.

Istilah paspor haji dalam beberapa pasal Undang-Undang Nomor 13/2008, yang sebelumnya ditujukan untuk paspor khusus haji bersampul coklat, dalam aturan perundangan yang baru diganti dengan istilah paspor biasa.

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta itu, semua fraksi menyatakan, perubahan itu harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan pemerintah Arab Saudi tentang paspor calon haji.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mereka berharap, perubahan aturan perundangan tentang penyelenggaraan haji tersebut selanjutnya dapat menjadi perangkat untuk meningkatkan perlindungan dan memperbaiki pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah ini. Harapan kami, selanjutnya pemerintah melakukan pembenahan supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” kata Syaiful Rahman, anggota Komisi VIII dari Fraksi PPP.

Saat menyampaikan pendapat fraksinya, anggota Komisi VIII dari Partai Golongan Karya Humaidi meminta pemerintah menyertai perubahan Undang-Undang tersebut dengan pembenahan penanganan paspor untuk jemaah.

“Kami juga memberi catatan supaya pemerintah menyelesaikan pengurusan paspor calon jemaah haji selambat-lambatnya bulan Oktober,” kata anggota Komisi VIII dari fraksi PDIP, Widodo B Wiryono.

Anggota DPR lain meminta pemerintah mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen yang dibutuhkan calon jemaah haji. Sementara Menteri Agama mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai keperluan terkait penyelenggaran ibadah haji, termasuk pengurusan paspor calon jemaah yang kini menggunakan paspor internasional atau paspor biasa (hijau).

Hingga Rabu (2/9), kata dia, paspor 99.659 orang dari 155.516 orang yang mengajukan permohonan paspor untuk menjalankan ibadah haji sudah tercetak, sementara sisanya ditargetkan sudah tercetak sebelum bulan September berakhir. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uskup Agung Desmond Tutu: Israel Harus Diberi Sanksi
Tulisan selanjutnya Obama: Umat Muslim Berkontribusi Banyak di AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

Sejarah
15 Juni 2026 07:41
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia

Terbaru

  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?