Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Desak Susun UU Perlindungan TKW

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kasus penyiksaan yang dialami oleh Sumiati Binti Salan Mustapa bukanlah kasus pertama yang dilakukan keluarga Arab Saudi terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Pemerintah diharapkan membuat perangkat hukum yang mampu melindungi para pekerja di luar negeri.

Bidang Perempuan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencatat ada 5.563 pembantu rumah tangga asal Indonesia bermasalah di Saudi Arabia sepanjang tahun 2010. Dari jumlah tersebut, 1097 mengalami penganiayaan, 3.568 sakit akibat kondisi kerja tak layak, dan 898 mengalami kekerasan seksual dan tidak digaji.

Ketua DPP Bidang Perempuan PKS Anis Byarwati menyatakan kondisi ini sangat memprihatinkan, dan perlu ada tindakan konkrit. Menghentikan penyiksaan TKW di Saudi Arabia maupun negara lain, kata Anis, tidak cukup dengan kata-kata.

Untuk itu bidang perempuan DPP PKS menuntut diadakannya komunikasi bilateral yang lebih intensif antara pemerintah Indonesia dengan negara penerima TKW.

“Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia harus dibuat karena dengan ini perlindungan tenaga kerja di sektor domestik memiliki sandaran hukum”, kata Anis lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, legislatif harus terlibat melindungi TKW di luar negeri. “Kami mendesak agar Undang-Undang Perlindungan TKW dan kebijakan terkait pengiriman TKW oleh PJTKI (Perusahaan Jasa TKI) harus segera disusun”, ujar Anis.

Khusus untuk kasus Sumiati, dia meminta agar Pemerintah mengamati secara seksama proses hukum bagi pelaku penyiksaan yakni sebuah keluarga di Madinah. Dengan kembali terjadinya kekerasan dan menimpa Sumiati, Anis menilai para pemangku dan pengambil kebijakan sudah seharusnya evaluasi diri.

“PJTKI [Perusahaan Jasa TKI] harus menyempurnakan sistem pengawasan atas keselamatan, kesehatan, dan keamanan TKW secara periodik”. PJTKI, kata dia, seharusnya tidak sekedar mengambil keuntungan terhadap bisnis pengiriman TKW yang menggiurkan ini.

”PJTKI harus menyempurnakan kurikulum pembekalan untuk TKW, harus ada materi ketrampilan, pembinaan mental, hak asasi manusia, dan perlindungan diri.” Menurutnya, kemampuan bahasa yang memadai sangat penting bagi tenaga kerja yang akan mencari uang di luar negeri untuk guna menghindari kesalahpahaman komunikasi dengan majikan. [was/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR: Indonesia Tak Siap Stop TKI
Tulisan selanjutnya Menangislah, Ketika Membaca al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Uni Eropa Bendera
Berita

Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi

Berita
26 September 2026 14:23
Patuhi Sanksi Amerika, UEA Larang Penerbangan Iran
Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam

Terbaru

  • Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar
  • Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?