Hidayatullah.com—Pemerintah dinilai belum siap melakukan penghentian pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Pasalnya, pemerintah hingga kini belum siap menciptakan lapangan kerja di dalam negeri sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Irgan Chairul Mahfiz dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan hal ini.
“Angkatan kerja saat ini saja masih jutaan yang belum terserap, pemerintah belum siap (menciptakan lapangan kerja). Penghentian pengiriman TKI harus menjadi pertimbangan yang paling akhir dilakukan,” ujar Irgan, di Jakarta, Ahad siang.
Sebelum memutuskan untuk tidak mengirimkan kembali tenaga kerja ke Arab Saudi, lanjut dia, pemerintah sejak sekarang seharusnya sudah mulai memikirkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan di dalam negeri.
“Jika tidak, sementara pengiriman dihentikan, ini akan menyebabkan masalah baru. Para TKI akan tetap mencari jalan untuk pergi ke sana seperti menjadi tenaga kerja ilegal,” tandasnya.
Maka itu, lanjut dia, saat ini yang harus diprioritaskan bagaimana memperbaiki regulasi dan sistem yang bisa menjamin perlindungan dan keselamatan bagi tenaga kerja yang bekerja di Arab Saudi.
Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Menurut Muhaimin, pemerintah hanya memperketat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, terutama ke Arab Saudi, bukan menghentikan.
Pengetatan ini dinilai Muhaimin sebagai bagian dari pengkajian ulang yang dilakukan pemerintah terhadap pemberangkatan TKI ke luar negeri.
“Dalam hal menghadapi kasus-kasus ini, kita atas perintah presiden bersama Kemlu dan Menneg PP dan PA akan melakukan kajian ulang terhadap pemberangkatan TKI, khususnya ke Saudi Arabia,” ujar Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai berkunjung ke kediaman Kikim di Kampung Babakan Hurmat RT 3/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11).
Sebagaimana diketahu, ada sekitar hamper satu juga warga Indonesia di Arab Saudi, separuhnya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).[was/dtn/cha/hidayatullah.com]