Hidayatullah.com–Bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan portal antikorupsi yang dikenal dengan nama Anti-Corruption Clearing House (ACCH). Ini merupakan portal kerja sama antara KPK dan Deutsche Gessellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ).
\”Portal ini dibuat interaktif. Kami menyediakan forum diskusi dan forum tanya-jawab,\” kata Pimpinan KPK M. Jasin, dalam sambutannya, Rabu (8/12).
Menurut Jasin, portal ACCH ini bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id/.
Ia juga menjelaskan, portal ini berisi tentang informasi mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari metode cara pemberantasan korupsi, kasus yang pernah ditangani KPK, hingga berbagai modul mengenai pemberantasan korupsi.
Selain portal ACCH, KPK juga meluncurkan semacam mobile website yang dapat diakses melalui http://m.kpk.go.id.
\”KPK ingin memberikan kemudahan untuk orang yang ingin mengakses situs KPK dari telepon genggam, karena saat ini lebih banyak orang yang mengakses website dari perangkat mobile-nya,\” ujar Yasin.
Sementara itu, menurut perwakilan dari GTZ, Guenter Felber, ini merupakan salah satu dari kerja sama untuk meningkatkan program e-government yang dirintis KPK. Guenter menjelaskan, dalam kerja sama dengan KPK, setahun ini GTZ telah mengeluarkan dana sekitar 800 ribu euro. [MI/hidayatullah.com]