Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PTN Wajib Tampung 20 Persen Mahasiswa Miskin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Desember 2010 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Semua perguruan tinggi negeri di Indonesia wajib menampung 20 persen mahasiswa dari keluarga tidak mampu dari segi ekonomi dalam setiap penerimaan mahasiswa baru di semua jurusan mulai 2011.

\”Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka semua perguruan tinggi negeri wajib menampung 20 persen mahasiswa miskin yang mempunyai kompetensi akademik yang memadai,\” kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, di Semarang, Sabtu (18/12).

Hal tersebut dikatakan Mendiknas usai melantik Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Soedharto Prawata Hadi dan Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Sudijono Sastroatmodjo.

Ia mengatakan latar belakang kebijakan yang dituangkan dalam peraturan pemerintah itu adalah berdasarkan fakta dan data di lapangan terkait dengan jumlah mahasiswa dari keluarga menengah bawah yang menuntut ilmu di perguruan tinggi.

\”Pada 2003 jumlah mahasiswa miskin di seluruh Indonesia hanya 0,98 persen, sedangkan 2008 sebesar 3 persen, dan 2009 meningkat menjadi enam persen,\” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Mendiknas, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah mahasiswa yang berasal dari keluarga menengah atas yang berkesempatan menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri.

Oleh karena itu, katanya, jika pemerintah tidak segera melakukan intervensi kebijakan maka sangat dimungkinkan dan dikhawatirkan para mahasiswa dari keluarga menegah bawah akan mengalami proses pemiskinan secara sistematik.

\”Untuk itulah maka setiap perguruan tinggi negeri bertekad harus menjemput bola dengan mendatangi kantong-kantong mahasiswa yang memiliki kompetensi akademik namun tidak mempunyai kemampuan finansial,\” katanya.

Selain mewajibkan perguruan tinggi negeri menampung 20 persen mahasiswa miskin, pemerintah juga telah memberikan beasiswa bagi 20 ribu mahasiswa dari keluarga menengah bawah di semua jurusan tanpa terkecuali sejak tahun 2010.

Beasiswa yang akan diteruskan pada tahun ajaran 2011 tersebut berupa pembebasan biaya pendidikan selama empat tahun serta pemberian uang Rp500-600 ribu per bulan kepada mahasiswa miskin.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi negeri yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, Mendiknas mengaku tetap akan ada sanksi meskipun tidak tercantum dalam peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

\”Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada peguruan tinggi negeri serta sanksi sosial dari masyarakat yang menilai kepedulian setiap kampus,\” ujarnya.

Menurut Mendiknas, sudah saatnya mengubah paradigma terkait adanya anggapan bahwa mahasiswa miskin dilarang atau tidak bisa mengikuti kuliah di perguruan tinggi negeri.

\”Sudah saatnya kita memberikan `karpet merah` kepada para mahasiswa yang tidak mampu agar bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri,\” kata Mendiknas. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Mana Ada Kemauan, Di Situ Ada Jalan!
Tulisan selanjutnya Warga dan Satpol PP Bandung Kembali Eksekusi Gereja Liar HKBP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?