Hidayatullah.com–Pemerintah Kota Medan menargetkan upaya penertiban peternakan babi di daerah itu tuntas menjelang bulan puasa Ramadhan 1432 Hijriah.
“Penertiban peternakan hewan berkaki empat termasuk babi ditargetkan dapat diselesaikan menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Wahid di Medan, Sabtu sore.
Upaya penertiban yang telah dilakukan dan sempat tertunda, menurut dia, kembali akan dilanjutkan.
“Penertiban hewan ternak kaki empat harus tuntas di Kota Medan. Penertiban di wilayah Utara yang baru-baru ini sempat tertunda segera dilanjutkan kembali,” katanya menambahkan.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah berupaya menertibkan peternakan babi di sejumlah kawasan, dan terakhir dilakukan pekan lalu di tiga kelurahan di Kecamatan Medan Deli, masing-masing Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kota Bangun dan Kelurahan Martubung.
Rencana penertiban terhadap peternakan yang keberadaannya mengganggu lingkungan tersebut telah disosialisasikan sejak lama, namun tidak berhasil sebagaimana diharapkan.
Pada Maret 2011, Pemkot Medan juga menertibkan peternakan babi berskala lebih besar di kawasan Tangguk Bongkar Mandala di Kecamatan Medan Denai, namun berujung bentrok menyusul penolakan warga untuk merelokasi peternakan mereka.*