Hidayatullah.com– Komisi VIII DPR menargetkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 sudah bisa ditetapkan pada pekan ini. Penetapan besaran biaya haji tersebut tinggal menunggu kesepakatan dalam penentuan tarif pesawat dengan maskapai penerbangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, belum ditetapkannya BPIH 2011 karena belum adanya kesepakatan soal tarif penerbangan. Karena itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 12-14 Juli 2011, DPR akan mengundang Panja BPIH Pemerintah dan maskapai penerbangan untuk menentukan besaran BPIH.
Dia menegaskan, sebelum masa reses pada pertengahan Juli 2011, BPIH sudah harus ditetapkan.
“Penetapan BPIH hanya butuh satu hingga dua kali pembahasan, mudah-mudahan tanggal 14 Juli sudah diputus kalau sepakat menurunkan BPIH. Kita (DPR-Kemenag) memang sudah sepakat,” tegas Chairun Nisa di Jakarta kemarin.*