Hidayatullah.com–Di tengah banyaknya kader-kade dai terus meraih pendidikan lanjutan, satu lagi kader Hidayatullah meraih gelar doktor. Dia adalah Abdul Majid Mahmud (42). Majid, demikian biasa dipanggil, meraih gelar doktor setelah menjalani ujian terbuka di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 25 Januari 2012.
Dalam desertasinya, Majid menyoroti pelaksanaan UU No 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak. Menurut Majid, undang-undang tersebut sebenarnya sudah cukup memberi perlindungan pada anak. Hanya saja pada tingkat implementasi saja yang kurang. Kekurangan itu, kata pria kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan pada 25 September 1967 ini antara lain disebabkan kekurangpahaman aparat terhadap undang-undang tersebut.
Majid pernah menjadi Ketua DPD Hidayatullah Enrekang, Sekretaris Koordinator Wilayah Hidayatullah se-Sulawesi dan Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Hidayatullah. Kini, selain Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, Masjid juga aktif mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Balikpapan, Kalimantan Timur.*/bas