Hidayatullah.com–Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal menangkap aktor film “Di Bawah Lindungan Kabah”, Ahmad Walid Mesrieh terkait kasus narkoba jenis ganja.
“Tersangka Ahmad ditangkap pada hari Ahad (26/2) pukul 23.30 WIB dengan barang bukti berupa 95 gram kotor daun ganja kering,” kata Wakil Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal, Kombes Anjan Pramuka Putra di Jakarta, Senin (27/02/2012) dikutip Antara.
Ahmad yang berkewarganegaraan Suriah ini ditangkap di daerah Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Tersangka Ahmad memperoleh ganja tersebut dari seorang yang bernama Nanu di daerah Rumah Sakit Fatmawati seharga Rp400 ribu, barang tersebut diletakkan di tempat sampah di mini market Seven Eleven,” kata Anjan.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diambil tersangka. Saat itu Ahmad langsung ditangkap dan digeledah. Tersangka memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang bernama Nanu.
“Tersangka Ahmad ini sering main sinetron dan jadi bintang iklan antara lain: sinetron Putri Yang Tertukar, Di bawah Lindungan Kabah, iklan es krim Magnum dan iklan Pepsodent,” kata Anjan.
Tersangka Ahmad dikenakan ancaman Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membawa, menyalahgunakan, narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
Hal itu termasuk dalam primer pasal 111 ayat (1) subsider pasal 115 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1).*