Hidayatullah.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan jumlah perokok, antara lain dengan rencana mencabut fasilitas kesehatan bagi warga miskin yang masuk kategori perokok.
“Pemprov DKI juga akan membatasi iklan media luar perihal rokok,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di sela-sela pemberian penghargaan dari Koalisi Warga untuk Smoke Free Jakarta dan Jaringan Pengendalian Tembakau di Asia Tenggara atau South East Asia Tobacco Control Akiance (SEATCA), Senin (14/05/2012).
Ia mengatakan, penelitian yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terungkap, sebanyak 22 persen penghasilan keluarga miskin (gakin) digunakan hanya untuk membeli rokok.
“Saya prihatin, di tengah himpitan masalah sosial ekonomi, konsumsi rokok di kalangan keluarga miskin justru mengalahkan konsumsi nutrisi bagi keluarga, terutama anak-anak. Sehingga diperlukan pendekatan khusus dan upaya sosialisasi yang lebih efektif untuk masalah ini,” ujarnya.
Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan kebijakan tentang Pengendalian Pencemaran Udara melalui Perda No 2 Tahun 2005 dan Pergub No 75 Tahun 2005.
Selain itu, melalui penegakan Pergub No 75 Tahun 2005 yang kemudian diubah atau disempurnakan dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di berbagai tempat, seperti di terminal, tempat ibadah, angkutan umum, sarana pendidikan, gedung-gedung perkantoran dan tempat-tempat perbelanjaan.
“Saya harus melindungi dan menjamin warga ibu kota, baik dari aspek kesehatan, keamanan, beribadah dan beraktivitas serta berbagai kegiatan lainya,” katanya.
Sementara Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, sekitar 70 persen perokok di Jakarta berasal dari kalangan keluarga miskin (gakin).
Ironisnya lagi, sekitar 22 persen penghasilan mereka disisihkan untuk membeli rokok. Kebutuhan akan rokok bagi gakin ini rata-rata merupakan kebutuhan nomor satu. Sedangkan kebutuhan akan beras berada di urutan kedua.
“Wacana warga miskin tidak mendapatkan santunan kesehatan dari Pemprov DKI, secara ekstrem sangat rasional. Saya melihat ada fungsi yang keliru dalam mengalokasikan pendapatan dari keluarga miskin ini,” ujarnya.
Secara terpisah Direktur Koalisi Warga untuk Smoke Free Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebutkan, pemberian penghargaan kepada Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI sangat realistis.
Sejak memimpin Jakarta, Fauzi telah berkomitmen untuk melindungi warganya dari asap rokok dan hak atas udara bersih.
“Sekitar lima tahun lalu, Fauzi Bowo selaku gubernur menyatakan komitmen untuk melindungi warganya. Sehingga hari ini, Gubernur menerima dua penghargaan sekaligus. Yakni dari Koalisi Warga untuk Smoke Free Jakarta dan Jaringan Pengendalian Tembakau di Asia Tenggara, South East Asia Tobacco Control Akiance (SEATCA),” tuturnya, dilansir Antara.*