Hidayatullah.com–Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Rakernas MUI) menuntut adanya hukuman mati untuk para koruptor. MUI Melihat vonis hukuman terhadap koruptor di Indonesia masih terlalu ringan. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.
Dalam lampiran rekomendasi Rakernas MUI yang diterima hidayatullah.com MUI meminta pengadilan tipikor memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para koruptor.
“Bahkan hukuman mati,” jelas KH Amidan yang ditugaskan membacakan rekomendasi tersebut di konferensi pers di Jakarta.
MUI juga meminta agar para koruptor yang terbukti bersalah disita semua kekayaan hasil korupsinya. Para koruptor juga harus mendapat hukuman sosial jika tidak terkena hukuman mati. Hukuman sosial itu, mereka harus mau bekerja difasilitas publik seperti stasiun, terminal, pasar, rumah sakit, sekolah, kampus hingga panti asuhan dan panti jompo.*
Rakernas MUI Tuntut Hukuman Mati Bagi Koruptor
