Hidayatullah.com–Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Haji Slamet Efendi Yusuf meminta pelaku kekerasan terhadap warga NU di Jember ditindak tegas.
“Kondisi Jember ini memprihatinkan dan ini mengulangi kejadian yang sebelumnya,” jelasnya kepada hidayatullah.com saat ditemui di Rapat Kerja Nasional MUI, Sabtu (14/09/2013) di Jakarta.
Slamet Efendi menilai pemerintah tidak bisa mendiamkan hal-hal seperti itu terjadi berulang kali. Peristiwa pembunuhan warga NU oleh seorang yang diduga penganut ajaran Syiah tersebut menurutnya melanggar prinsip keislaman dan kebanggsaan Indonesia. Hal ini harus diselesaikan secara hukum.
“Pelakunya harus diseret ke pengadilan,” tegas Ketua PBNU ini.
Jangan Kambing Hitamkan Fatwa MUI Jatim
Slamet Efendi juga membantah kalangan yang menuduh konflik tersebut adalah dampak dari Fatwa MUI Jatim mengenai kesesatan Syiah. Menurutnya sebelum ada Fatwa MUI Jatim kejadian seperti itu juga sering terjadi.
“Jadi saya tidak percaya kalau Fatwa MUI Jatim adalah pemicu konfliknya,” tambahnya lagi.*