Hidayatullah.com— Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Ali Maschan Musa mengatakan, perjalanan anggota DPR RI Tantowi Yahya ke Israel beberapa waktu lalu melanggar etik. Terkait dengan itu Badan Kehormatan DPR RI memanggil dan meminta keterangan anggota Komisi I DPR RI itu pada Rabu (18/09/2013).
“BK DPR RI memanggil untuk menjelaskan perjalanannya ke Israel. Dalam rangka dan kapasitas seperti apa dia ke sana?” kata Ali Maschan Musa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Pemanggilan Tantowi itu didasarkan dari laporan masyarakat kepada BK DPR RI.
Sedangkan pelapor, Wakil Koordinator Viva Palestina Indonesia Taufik Kadafik Namakule, kata dia, belum dimintai keterangan oleh BK DPR RI. “Kita utamakan pihak yang dilaporkan (Tantowi Yahya). Jika diperlukan, maka pihak pelapor kasus ini kita akan dipanggil dan dimintai penjelasannya,” katanya, dalam berita Antara.
Wakil Koordinator Viva Palestina Indonesia, Taufik Kadafik Namakule melaporkan Tantowi Yahya pada Senin (17/6/2013) karena berkunjung ke Zionis Israel.
Laporan tersebut disertai dengan bukti dari pemberitaan di laman ISRAELHAYOM.com, Senin, 10 Juni 2013. Di laman tersebut dituliskan, Member of the Indonesian delegation, which was led by parliamentarian Tantowi Yahya, met with edelstein in his office and had their picture taken with the knesset speaker.*