Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BPOM: Banyak Obat Palsu, Hindari Pembelian Via Online

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Desember 2013 07:49 7:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Desember 2013 07:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa mengawasi peredaran obat palsu yang dijual online melalui Internet, karena belum ada regulasi perdagangan apotek secara online.

Retno Tyas Utami, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM , mengatakan temuan peredaran obat palsu via apotek online meningkat tajam tahun ini.

“Jangan beli obat secara online. Karena terbukti banyak yang palsu dan ilegal. BPOM juga tidak bisa melakukan pengawasan karena  aturan perdagangan apotek secara online memang belum ada,” tuturnya dikutip Bisnis, Rabu (11/12/2013).

Dia menegaskan agar masyarakat untuk tidak membeli obat secara online, lantaran peredaran obat palsu dan ilegal di tanah air melalui internet mengalami peningkatan cukup signifikan.

Operasi Pangea yang digelar September 2011 menemukan sebanyak 30 situs website dan menyita 57 item produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal dengan nilai keekonomian sebesar Rp82 juta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setahun kemudian pada 2013, kasusnya meningkat menjadi 83 situs website dan menyita 66 item produk senilai Rp150 juta.

Tahun ini, temuan kasus serupa mengalami lonjakan signifikan dengan temuan 129 situs website online dan menyita 721 item (sebanyak 292.535 pieces), dengan nilai keekonomian mencapai sebesar Rp5,593 miliar.

Operasi Pangea adalah operasi yang dilakukan serempak di beberapa negara yang dikoordinir oleh International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol dengan tujuan memberantas peredaran obat, obat tradisional, suplemen makanan dan kosmetika ilegal termasuk palsu yang diedarkan melalui media Internet.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMobatonlinepalsu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Surabaya akan Ubah Prostitusi Dolly jadi Sentra Bisnis
Tulisan selanjutnya Perempuan dan Penjajahan berjargon ‘Pemberdayaan Ekonomi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?