Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali, Kamis (20/3/2014) sore, bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH).
Dalam pertemuan tersebut Menteri Agama dan Ketua MUI bersepakat agar RUU JPH bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Tinggal tiga pasal yang belum rampung, semoga dalam waktu dekat bisa rampung,” kata Menag, dalam pemberitaan laman Kemenag.
Ketua MUI Din Syamsuddin menyambut baik upaya Kementerian Agama untuk segera merampungkan RUU JPH.
“Saya kira akan baik sekali jika RUU JPH dapat diselesaikan dalam waktu dekat, demi kebaikan umat Islam di Indonesia khususnya,” ucap Din Syamsuddin.
Pembahasan RUU JPH memang belum kunjung selesai. Pertama kali diusulkan pada tahun 2006, pembahasan RUU ini sampai sekarang belum sampai pada tahap final karena masih ada perbedaan pandangan, khususnya yang menyangkut siapakah yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi halal; pemerintah, MUI, atau lembaga lainnya.*