Hidayatullah.com–Penemuan buku dan compact disc (CD) berisikan pesan-pesan kristenisasi dan menyesatkan di Aceh terus meluas.Jika sebelumnya buku yang dikemas dalam berbagai judul itu beredar di sejumlah kabupaten/kota seperti Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie, sekarang juga ditemukan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe.
Buku yang dikirim orang tak dikenal kepada warga di tiga lokasi tersebut mulai ditemukan pada akhir Desember 2014 hingga sepekan lalu.
Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Asnawi Abdullah menjelaskan, pada akhir Desember 2014, satu buku berjudul “Islam=/=Logis” ditemukan seorang siswa di samping pagar SMAN 6 Lhokseumawe yang berlokasi di Desa Baloi, Kecamatan Blang Mangat. Lalu buku itu diserahkan ke Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Syuib, dan kemudian disampaikan ke MPU.
Seterusnya, tulis Serambi, Rabu (28/1/2015), pada awal Januari 2015 satu paket kiriman dari Raja asal Bandung melalui Kantor Pos ditujukan kepada Ridwan, warga Batuphat Timur, Muara Satu. Paket itu berisikan satu buku berjudul “Christ,Muhammad, And I” dan satu CD. Lalu, warga itu menyerahkan buku dan CD dimaksud kepada Ketua Komisi A MPU Lhokseumawe, Tgk Hamdani Daud.
Terakhir, lanjut Tgk Asnawi, satu paket yang dikirim dari Banten kepada Zulfikar, warga Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, melalui Kantor Pos sekitar seminggu lalu. Paket itu berisikan dua buku yang berjudul “Yang Haq dan Yang Bathil” dan “Kesaksian Khalid dan Rana”, serta satu CD.
Menurut Tgk Asnawi, pihaknya sudah mempelajari semua buku itu dan isinya sesat serta ingin melakukan pendangkalan akidah terhadap umat Islam di Aceh. “Karena itu, warga yang menerima buku serupa kami minta untuk tidak menyimpannya, tapi segera diserahkan ke MPU atau aparat keamanan. Bila disimpan, kita khawatirkan orang itu bisa dituduh yang bukan-bukan oleh warga lain, hingga bisa terjadi aksi anarkis,” jelasnya.
Ia memperkirakan, penyebaran buku kristenisasi itu merupakan bentuk provokasi oleh orang-orang yang ingin memperkeruh suasana toleransi umat beragama di Aceh yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Meski selama ini di Aceh diberlakukan syariat Islam, tapi umat Islam tetap bisa menghargai penganut agama lain. Jika buku itu terus beredar di masyarakat, bukan tidak mungkin akan menyulut emosi umat Islam hingga terjadi SARA. Karena itu, kita imbau umat Islam di Aceh tak terpengaruh dengan kegiatan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut,” harap Tgk Asnawi.*