Hidayatullah.com – Tidak kurang dua ribu massa umat kristiani di Manokwari Kamis, (29/10/2015) siang melakukan aksi demostrasi di depan kantor Bupati Manokwari, menolak kehadiran masjid.
Selain melakukan orasi, umat kristiani ini meminta aparat membongkar dan tidak dilanjutkan pembangunan sebuah masjid yang sedang dibangun di Kelurahan Anday, Kecamatan Manokwari Selatan.
Seorang saksi mata, Rudi (33), bukan nama sebenarnya, mengatakan kepada hidayatullah.com, ribuan masyarakat itu mendesak bupati dan meminta agar di Manokwari tidak didirikan masjid, karena Manokwari dianggap sebagai “Kota Injil”.
“Mereka menganggap kalau di Aceh saja bisa jadi Serambi Makkah, maka di sini adalah Kota Injil,” ujar Rudi saat dihubungi hidayatullah.com beberapa menit usai aksi demonstrasi.
Menurut Rudi, masjid yang dimaksud para demonstran, adalah masjid masyarakat yang sedang dalam proses pembangunan yang berada di Jalan Trikora KM 19 Arfai II, Kelurahan Anday, Kecamatan Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Papua Barat.
Karyawan swasta yang sudah tinggal di Manokwari sejak 2004 ini mengatakan dalam aksi jam 13.00 WIT itu, kalangan pendemo meminra umat beragama lain menghormati status Manokwari sebagai “Kota Injil”.
“Intinya mereka (umat kristen Manokwari, red) tidak ingin adanya rumah ibadah selain gereja. Termasuk masjid,” jelas Rudi.
Dalam aksinya tersebut, massa juga membawa dengan sejumlah spanduk dan pamflet berisikan penolakan pembangunan masjid di kompleks Anday.
Sejumlah pamflet bertuliskan “Tolak Masjid Andai”, “Kalian Datang Dari Mana? Main Tabrak Saja”, “Anda di Papua Tahu! Manokwari Kota Injil, Di Sumatera Aceh Kota Serambi Meka”, “Jangan Menodai Tanah Injil dengan Keserakahan dan Keangkuhan”.
Sejumlah massa menggunakan kaos hitam-hitam tanda berduka, sebagian bahkan menggunakan kaos bertuliskan “Papua Love Israel”.
Pengamatan Rudi di lokasi, ribuan pendemo mulai membubarkan diri pada pukul 14.00 WIT setelah Bupati Manokwari, Bastian Salabai menyatakan akan menindaklanjuti permintaan pendemo dan memutuskan untuk menghentikan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Setelah aksi reda, masjid yang dimaksud langsung mendapat penjagaan dari Brimob.
Menurut pantauan Rudi, menyangkut masalah masjid, sebelumnbya sudah ada dialog dengan unsur-unsur masyarakat terkait masalah masjid yang saat ini sedang dibangun dan menjadi keberatan umat kristen di Manokwari itu.
“Sudah pernah ada dialog, hanya saja memang izin masjidnya sedang diurus, sambil juga meminta rekomendasi dari Bupati. Tapi pihak masjid meminta agar pembangunan terus bisa dilakukan sembari mengurus izin dan rekomendasi bupati,” papar pria yang rumahnya dekat dengan masjid yang menjadi sasaran aksi massa ini.
Menurutnya, dalam kasus pendirian tempat ibadah umat Islam di Manokwari bukan hal mudah.
“Memang agak sulit. Seperti kasus Masjid Raya yang sampai saat ini belum keluar rekomendasinya, padahal dari gubernur sudah dibolehkan,” pungkas Rudi.
Sebelumnya, hari Rabu (21/10/2015) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Jayapura, sempat meminta Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano, memeriksa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi seluruh Masjid yang ada di Kota Jayapura, Papua. [baca: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Minta Wali Kota Jayapura Periksa IMB Masjid]*