Hidayatullah.com—China telah memutuskan untuk mengakhiri kebijakan satu anak yang telah berlaku selama puluhan tahun, lapor kantor berita Xinhua.
Semua pasangan akan diperbolehkan untuk memiliki dua anak, lapor media pemerintah itu Kamis (29/10/2015) mengutip pernyataan dari Partai Komunis, partai penguasa di China.
Kebijakan kontroversial itu mulai diberlakukan secara nasional pada 1979, dengan tujuan mengurangi angka kelahiran dan memperlambat laju pertambahan penduduk.
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan itu memunculkan sejumlah masalah, seperti komposisi antara penduduk tua dan muda yang tidak lagi seimbang.
Masalah lelaki yang sulit mendapatkan istri juga muncul ke permukaan, sebagai akibat dari kebijakan itu yang dipengaruhi pula oleh faktor sosial lain. Baca berita sebelumnya: Seorang profesor China sarankan pria miskin berbagi istri.*