Hidayatullah.com– Doktor bidang Linguistik Forensik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Andika Dutha Bachari menegaskan, ungkapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Al-Maidah:51 merupakan suatu penistaan.
Hal itu sampaikan dalam diskusi bertema ‘Bedah Kasus Penodaan Agama, Layakkah Ahok Dipenjara?’ di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Andika menjelaskan, ada beberapa unsur yang membuat ungkapan Ahok merupakan penistaan.
Pertama, terangnya, sisi esensial. Yang mana kata ‘dibohongi’ dan ‘dibodohi’ maknanya sudah negatif.
Kedua, sambungnya, unsur kategorisasi.
Dalam Islam, jelasnya, ajakan untuk menjalankan perintah tidak menjadikan orang kafir sebagai pemimpin disebut dakwah. Sedangkan, kata dia, bagi Ahok hal itu dikategorikan sebagai membodohi.
“Ada kategorisasi negatif yang dilakukan Ahok terhadap umat Islam,” ujarnya
Unsur selanjutnya, jelas Andika, terkait syarat kewenangan.
Yakni, jelasnya, soal wewenang Ahok untuk membicarakan hal tersebut, yang mana menjalankan perintah kitab suci merupakan urusan keyakinan pribadi seseorang.
Kemudian, kata dia, unsur pressing posisi. Yaitu keyakinan seseorang untuk berbicara tentang tema yang dimaksud.
Dinilai Gambaran Ketidaksukaan
Selain itu, menurut Andika, Ahok juga telah melanggar maksim kualitas atau kebenaran isi informasi yang disampaikan.
“Kecuali dia bisa menunjukan apa betul ada yang membohongi dan dibohongi pakai al-Maidah:51. Meskipun itu sendiri masih jadi perdebatan karena faktor kategorisasi tadi,” tandasnya.
Andika mengungkapkan, walaupun tanpa maksud menghina, apa yang disampaikan Ahok menggambarkan ketidaksukaan karena bukan hanya sekali dilakukan.
“Menyampaikan ketidaksukaan terhadap agama tertentu merupakan suatu yang dilarang. Apalagi al-Qur’an sebagai entitas yang secara subtantif ada di hati umat Islam. Pasti (umat) merasa tersakiti,” pungkasnya.
Ungkapan Ahok dimaksud adalah pernyataannya di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016 lalu.
Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”
Saat itu, Ahok kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”*