Hidayatullah.com– Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak agar mengeluarkan resolusi kepada Myanmar yang dinilai melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.
“Yang kita inginkan PBB harus mengeluarkan resolusi. Kenapa resolusi kepada yang lain bisa ke Myanmar tidak bisa?” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama, Yusnar Yusuf, kepada hidayatullah.com di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
ILUNI UI: Pemerintah Jangan Ragu Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Myanmar
Menurut Yusnar, permasalahan yang terjadi di Myanmar tersebut dikarenakan pemerintah setempat tidak menganggap orang Rohingya sebagai etnis yang diakui.
Lebih dari itu, ia mengungkapkan, pembantaian yang dilakukan terhadap etnis Rohingya di Myanmar merupakan tindakan genosida.
“Kita desak agar Myanmar harus memperhatikan juga HAM, mereka (warga etnis Rohingya) adalah manusia, bukan hewan,” tandas Yusnar.
Anggota DPR Desak Kemlu Panggil Dubes Myanmar Jelaskan Kekerasan Muslim Rohingya
Rencananya, Selasa kemarin Yusnar bersama Ketua Bidang Luar Negeri MUI mengunjungi Kedubes Myanmar di Jakarta.
“Kita tanyakan dulu seperti apa kondisinya. Kita kumpulkan data,” terangnya.*