Hidayatullah.com– Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas (ILUNI UI) periode 2016-2019 mengutuk berbagai aksi pembantaian dan penyiksaan yang terus dilakukan pemerintah dan militer Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya.
ILUNI UI juga meminta pemerintah dan militer Myanmar segera menghentikan berbagai aksi biadab yang tidak berprikemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardhono dan Sekretaris Jenderal Andre Rahadian.
Anggota DPR Desak Kemlu Panggil Dubes Myanmar Jelaskan Kekerasan Muslim Rohingya
Disampaikan kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11/2016), oleh Ketua Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim dan Ketua Policy Centre Berly Martawardaya.
“Meski pemerintah Myanmar tidak mengakuinya, kita sudah mendapatkan informasi yang cukup jelas. Konflik berdarah kembali terjadi di Rakhine, Myanmar,” ujar Berly.
Menurutnya, saksi dan laporan menyebut bahwa ratusan rumah masyarakat Muslim Rohingya dibakar dan dihancurkan. Ratusan nyawa etnis Rohingya melayang.
“Penduduk Rohingya terus menghadapi kekerasan dan penindasan tanpa status warga negara walaupun sudah hidup turun-temurun ratusan tahun di wilayah Rakhine, ” papar dosen FEUI ini mengutip berbagai sumber.
Militer Myanmar Bunuh 30 Etnis Rohingya dalam Aksi Kekerasan Terbaru
Eman Sulaeman menambahkan, pernyataan sikap resmi ILUNI UI terdiri dari 7 poin.
Pertama, mengutuk keras kekerasan sistematis yang merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan yang terus berlangsung di Rakhine, Myanmar, terhadap etnis Rohingya.
“Kedua, menuntut Pemerintah dan Militer Myanmar untuk segera menghentikan semua bentuk kekerasan (cessation of hostility) dan mengakui penduduk Rohingya sebagai warga negara yang berhak mendapat perlindungan,” ujarnya.
Ketiga, lanjutnya, mendorong Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, untuk menggerakkan ASEAN meyakinkan Myanmar agar segera menghentikan kekerasan. Serta, mencari solusi mendasar atas permasalahan Rohingya secara damai dan bermartabat.
Prihatin Tragedi di Myanmar, Menag Ajak Umat Islam Doakan Rohingya
Desak Cabut Novel Perdamaian
Kemudian, ILUNI UI mendesak masyarakat internasional untuk menunjukkan sikap tegas untuk mengirimkan pesan kepada Pemerintah Myanmar.
“Bahwa, sebagai warga dunia, Myanmar harus bertanggung jawab dengan menghormati hak asasi manusia. Salah satu tindakan yang dapat diambil adalah pencabutan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi,” ujarnya.
Pengamat: PBB Harus Investigasi Kemungkinan Genosida di Myanmar
Kelima, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendahulukan prinsip Responsibility to Protect yang telah ditandatangani semua anggota PBB.
“Dan (pemerintah Indonesia didesak) menegur Duta Besar Myanmar serta tidak ragu untuk memutuskan hubungan diplomatik bila tidak ada perubahan nyata,” serunya.
Pada saat bersamaan, menurutnya, Pemerintah Indonesia juga dapat melakukan upaya konstruktif untuk meyakinkan Pemerintah Myanmar. Bahwa, ada solusi yang lebih baik bagi persoalan Rohingya dengan berperan sebagai mediator.
Presiden Jokowi Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Myanmar
“Keenam, mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Rohingya dengan menyediakan lahan untuk tempat tinggal di Indonesia,” ujarnya.
Ketujuh, ILUNI UI mengajak segenap elemen masyarakat Indonesia untuk mendoakan keselamatan dan mengangkat represi ini ke kesadaran publik, serta meningkatkan tekanan kepada Pemerintah dan Militer Myanmar.
“Sekaligus menggalakkan tindakan nyata untuk membantu saudara-saudara kita etnis Rohingya di Myanmar, ” papar juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim.*