Hidayatullah.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin mengatakan, langkah-langkah kepolisian yang memperkarakan uang infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI adalah berlebihan dan keluar konteks.
“Dan ini hanya menunjukkan ketidakadian,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).
Din mengungkapkan, bahwa betapa banyak kasus-kasus serupa tapi tidak dipersoalkan.
Namun, lebih dari itu, menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polri sudah memasuki wilayah keberagamaan. Ia menegaskan bahwa zakat, infaq, dan shodaqoh adalah ajaran agama.
Baca: Kuasa Hukum Adnin: Tak Ada Kejahatan Yayasan, Salurkan Dana Infaq Kok Dituding Pencucian Uang
“Saya kira Polri melampaui batas dalam hal ini,” ungkapnya.
Karenanya, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta, agar Polri menghentikan kasus tersebut semata demi keadilan hukum.*