Hidayatullah.com– Ahad (05/03/2017) kemarin, cendekiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin menghadiri sejumlah acara pernikahan di Depok, Jawa Barat dan Jakarta. Pada acara pernikahan di Depok, Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) ini didaulat menyampaikan nasihat pernikahan.
Dalam nasihatnya itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat ini antara lain menyampaikan sejumlah pilar penting dalam membangun keluarga sakinah melalui pernikahan.
Pilar pertama, kata Didin, adalah ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
“Keluarga sakinah tidak mungkin dibangun kecuali atas dasar landasan yang kuat, yaitu taqwa kepada Allah,” ujarnya di Masjid Ummul Quraa, Pesantren Hidayatullah, Kalimulya, Cilodong, Depok, Ahad pagi.
Ketaqwaan kepada Allah merupakan sesuatu yang penting dalam membangun segala aspek kehidupan. “Termasuk dalam membangun keluarga, apalagi membangun bangsa dan negara,” ujarnya seusai aqad nikah sepasang putra-putri tokoh ormas Hidayatullah yang digelar cukup sederhana itu.
Ia menjelaskan, untuk membangun keluarga sakinah, anggota keluarga mesti mendekatkan diri kepada Allah. Caranya antara lain melalui peningkatan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalat tahajud, dan sebagainya.
“Insya Allah, Allah akan memberi keberkahan…. Keberkahan tidak mungkin turun kalau kita tidak akrab dengan kalimat-kalimat Allah,” ujarnya.
Pilar kedua, jelas Didin, ditunaikannya kewajiban masing-masing pasangan dalam rumah tangga.
“Keluarga sakinah akan mampu dibangun jika suami menunaikan kewajiban, keluarga sakinah akan mampu dibangun jika istri menunaikan kewajibannya,” ujar mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini.
Jadi, kata dia, daripada menuntut hak, suami maupun istri harus lebih mengutamakan penunaian kewajibannya. Suami atau istri kalau selalu menuntut hak, imbuhnya, belum tentu menunaikan kewajibannya.
Pilar ketiga, tambah Didin, suami-istri mesti mendesain rumah tangga menjadi sarana melahirkan generasi Muslim pejuang.
“Keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para mujahid, keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para dai,” ujarnya di depan 500-an tamu undangan yang memadati masjid.
Kemudian, pilar keempat dalam membangun keluarga sakinah, kata Didin, adalah terjalinnya hubungan yang lebih baik antara suami atau istri terhadap orangtuanya.
“Setelah pernikahan, maka hubungan dengan kedua orangtua harus semakin baik,” ujar Dekan Pascasarjana UIKA ini.
Ia mengatakan, ketika seorang suami ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh istrinya. Begitu pula sebaliknya, kata dia, “Ketika seorang istri ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh suaminya.”
Usai pernikahan itu, Didin yang tampil dengan baju koko putih dibalut jas hitam pergi menuju kawasan Jakarta Timur untuk menghadiri acara pernikahan lainnya.*