Hidayatullah.com– Menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) juga menuntut penuntasan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
“Kami meminta mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus e-KTP, karena kasus ini luas melibatkan banyak orang, banyak praktik political bandit (bandit politik. Red),” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/03/2017).
Baca: KPK Diminta tidak Tebang Pilih, Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP
Praktik bandit politik itu, jelas Dahnil, terang benderang dilakukan dalam kasus korupsi e-KTP.
Karenanya, pihaknya minta KPK menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus tersebut.
Dahnil meminta agar KPK tidak takut dalam menangani semua kasus korupsi, baik yang besar maupun yang kecil.
“Jadi KPK jangan takut, kalau ada kasus besar seperti ini pasti tekanan kepada KPK berat sekali, baik dari luar maupun dari dalam,” tegas Dahnil.
Dahnil melihat, selama ini ada penurunan kepercayaan kepada KPK.
Karenanya, menurutnya, kasus e-KTP momentum untuk membuktikan bahwa KPK tidak pernah takut terhadap tekanan para bandit politik maupun aparatur lainnya.* Ali Muhtadin