Hidayatullah.com– Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) menagih ‘hutang’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Densus 88 terkait kematian Siyono.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak usai diterima KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/03/2017)
“Ini (pertemuan dengan KPK) terkait kasus Siyono uang Rp 100 juta yang diberikan kepada Suratmi yang waktu itu suaminya meninggal,” ungkap kepada hidayatullah.com dan wartawan lain.
Dahnil menyatakan, uang tersebut telah diserahkan oleh pihaknya kepada KPK beberapa bulan lalu. Karenanya ia menegaskan untuk menagih kasus tersebut dituntaskan.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK, Bashariyah Pandjaitan, pihaknya tengah menangani kasus dugaan gratifikasi terkait kematian Siyono tersebut. Saat ini KPK menurutnya tengah menunggu jawaban dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kasus Siyono sudah kita lakukan langkah-langkah, sudah dibuatkan surat secara formal kepada PPATK tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Tagih KPK Usut Uang Pemberian Densus 88 pada Istri Siyono
Diketahui, pihak Densus 88 memberikan uang tunai Rp 100 juta kepada Suratmi setelah suaminya, Siyono, tewas di tangan aparat Densus 88 usai ditangkap atas tuduhan terkait terorisme, tahun lalu.* Ali Muhtadin